Pedomanrakyat.com, Jakarta – Tim Advokasi untuk Kemanusiaan meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar segera memanggil Menteri Kesehatan dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Pasalnya ditemukan lagi kasus baru gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) setelah mengonsumsi obat Praxion.
Padahal sebelumnya BPOM telah merilis daftar obat yang aman dikonsumsi, salah satunya Praxion.
Baca Juga :
Perwakilan Tim Advokasi untuk Kemanusiaan Al Araf mengkhawatirkan obat yang saat ini sudah dinyatakan aman oleh BPOM, ternyata masih mengandung racun yang menyebabkan GGAPA seperti Praxion.
Karenanya, daftar obat aman yang dirilis BPOM harus diperiksa kembali.
“DPR segera panggil BPOM dan Menkes untuk memastikan. Mereka kan sudah merilis daftar obat yang aman dan yang tidak, ini harus dicek. Apakah benar, atau apakah ada obat yang sudah dinyatakan aman itu ternyata masih mengandung racun,” kata Al Araf di PN Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2023).
Dengan temuan kasus baru GGAPA, Al Araf menilai legitimasi Kepala BPOM dan Menkes menjadi rendah. Karena nyatanya kasus baru masih muncul.
“Ini persoalan serius, jangan ada situasi yang berlarut-larut karena ada kemungkinan obat-obat lain masih bermasalah,” kata Al Araf.
Presiden Jokowi, menurutnya juga harus bertindak tegas. Segera panggil Menkes dan Kepala BPOM untuk memastikan obat yang saat ini sudah dinyatakan aman benar-benar terbebas dari racun penyebab GGAPA.
“Ini penting agar tidak ada lagi kekhawatiran dan ketakutan saat kita harus minum obat,” kata Al Araf.
Komentar