Murni Hukum, Bukan Politik, Kuasa Hukum Fatmawati: Laporan Dugaan Penipuan Putri Dakka Tak Terkait Isu PAW NasDem – Bergulir Sejak 2025

Nhico
Nhico

Minggu, 15 Februari 2026 00:03

Murni Hukum, Bukan Politik, Kuasa Hukum Fatmawati: Laporan Dugaan Penipuan Putri Dakka Tak Terkait Isu PAW NasDem – Bergulir Sejak 2025

Pedomanrakyat.com, Makassar – Kuasa hukum Fatmawati Rusdi, Muchlis Mustafa, menegaskan bahwa laporan hukum terhadap Putriana Hamda Dakka murni merupakan sengketa bisnis terkait dugaan penipuan dan penggelapan investasi kosmetik, serta tidak memiliki keterkaitan dengan dinamika politik maupun proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI.

Muchlis Mustafa menyampaikan bahwa laporan tersebut telah diajukan sejak 8 Mei 2025, jauh sebelum munculnya isu politik yang kemudian dikaitkan dengan perkara tersebut.

“Laporan ini telah disampaikan pada 8 Mei 2025, jauh sebelum muncul dinamika PAW. Perkara ini murni terkait dugaan pengingkaran kerja sama investasi bisnis kosmetik dan tidak memiliki keterkaitan dengan ranah politik,” ujar Muchlis Mustafa, Sabtu, 14 Februari 2026.

Ia menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuh kliennya merupakan upaya mencari keadilan atas kerugian materiil dalam kerja sama bisnis yang tidak berjalan sesuai perjanjian.

Menurut Muchlis, laporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/418/V/2025/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN, terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP.

Ia menjelaskan, kasus bermula pada Januari 2023, saat terlapor menawarkan kerja sama investasi produksi 10.000 paket kosmetik Lavish Glow kepada kliennya dengan skema pembagian keuntungan sebesar 60 persen.

Dalam proses tersebut, kliennya kemudian mentransfer dana investasi dengan total Rp1.730.000.000 melalui dua transaksi, yakni Rp730 juta pada 16 Mei 2023 dan Rp1 miliar pada 17 Mei 2023 ke rekening atas nama terlapor.

Namun, dalam pelaksanaannya, terlapor tidak menjalankan kewajiban sebagaimana tertuang dalam perjanjian kerja sama, termasuk realisasi produksi dan pengembalian investasi.

“Klien kami telah memenuhi kewajibannya dengan menyerahkan seluruh dana sesuai kesepakatan. Namun hingga saat ini, kewajiban pihak terlapor tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya, sehingga klien kami mengalami kerugian sebesar Rp1,73 miliar,” jelas Muchlis.

Ia menambahkan, upaya penyelesaian secara non-litigasi sebelumnya telah diupayakan, namun tidak membuahkan hasil, sehingga jalur hukum menjadi langkah terakhir yang ditempuh.

Muchlis juga membantah tudingan bahwa laporan tersebut bermotif politik atau berkaitan dengan proses PAW DPR RI, karena substansi perkara sepenuhnya berkaitan dengan hubungan bisnis.

“Perkara ini murni persoalan hukum dalam hubungan bisnis profesional. Tidak ada kaitan dengan dinamika politik maupun proses PAW. Kami menghormati proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa semua pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak membangun narasi yang dapat menyesatkan opini publik.

Saat ini, proses hukum atas laporan tersebut masih berjalan di Polda Sulawesi Selatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kuasa hukum berharap proses hukum dapat berjalan secara objektif, transparan, dan profesional, sehingga memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro16 Februari 2026 18:36
Pelantikan IPHI Sulsel, Rahman Pina Dorong Peran Aktif Haji Bangun Umat
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pelantikan Pengurus Wilayah Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Sulawesi Selatan masa bakti 2026–2031 berl...
Daerah16 Februari 2026 17:32
Bupati Irwan Ingatkan Aparatur Desa: Bangunan Baru, Semangat Layanan Juga Harus Baru
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Bupati Pinrang H. A. Irwan Hamid, S.Sos menegaskan bahwa keberadaan fasilitas berupa kantor desa yang representatif...
Daerah16 Februari 2026 16:27
HUT ke-682 Sidrap: Dari Tanam hingga Hilirisasi, Syaharuddin Alrif-Nurkanaah Tancap Gas Wujudkan Sidrap Maju
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Puncak peringatan Hari Jadi ke-682 Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) berlangsung khidmat dalam Rapat Paripurna Istime...
Metro16 Februari 2026 08:47
Rahman Pina Awali Reses dengan Pesan Kebersamaan dan Optimisme Sambut Ramadan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, Rahman Pina, mengawali masa reses mas...