Pedoman Rakyat, Makassar– Puluhan kilogram narkotika jenis sabu dan puluhan ribu pil obat-obat terlarang dimusnahkan pihak kepolisian. Barang bukti itu merupakan hasil pengungkapan dari jaringan internasional yang diamankan petugas belum lama ini.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam mengatakan, total ada 74,9 kilogram sabu dan 38.000 lebih pil ekstasi yang diamankan dari tangan jaringan asal Malaysia itu.
“Pengirimannya dari Malaysia melalui Surabaya, dengan modus ekspedisi, dengan kargo truk masuk ke Makassar,” jelas Merdisyam usai pemusnahan, Selasa (28/9/2021) siang.
Baca Juga :
- Polda Sulsel Ungkap 31 Kasus Korupsi dengan 21 Tersangka, Uang Rp 2 Miliar-14 Mobil dan 10 Truk Disita
- Polda Sita 6 Produk Skincare Berbahaya di Sulsel, Milik Fenny Frans, Mira Hayati, Raja Glow hingga NRL
- Masyarakat Wajib Waspada! Polda Sulsel Bongkar 6 Skincare Berbahaya, Ada Milik Mira Hayati dan Fenny Frans
Kata Merdisyam, pelaku sudah 13 kali menyelundupkan narkoba secara ilegal masuk ke Kota Makassar.
“Ini pengakuannya sudah 13 kali pengiriman yang terdeteksi mulai dari Maret. Pengungkapan ini kita juga bekerjasama dengan Mabes Polri karena ini termasuk jaringan internasional,” ungkapnya.
Jendral polisi berpangkat dua bintang ini juga menjelaskan bahwa Kota Makassar merupakan pintu gerbang masuknya narkotika.
“Makassar ini salah satu pintu masuk, yang disebarkan untuk kawasan Sulawesi termasuk, Sulawesi Utara, Tengah, Tenggara dan Barat. Jadi bukan hanya Sulawesi Selatan,” katanya.
Merdisyam juga mengklaim bahwa dari pengungkapan besar itu telah menyelamatkan ratusan generasi muda khususnya di Sulawesi Selatan.
“Artinya bisa kita 850 ribu generasi muda yang kita selematkan. Tentunya ini komitmen kita untuk memberantas narkoba dengan stake holder terkait, BNN, TNI, Pemda, BPPom dengan pencegahaan di pintu-pintu masuk,” tandasnya.
Komentar