Pedomanrakyat.com, Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Ratih Megasari Singkarru meminta Kemendikbudristek mengubah skema perhitungan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Perhitungan besaran dana BOS diminta tak lagi berdasarkan jumlah siswa.
“Pentingnya peninjauan kembali satuan atau unit cost yang digunakan sebagai dasar perhitungan anggaran dana BOS setiap sekolah yang selalu diukur melalui jumlah siswa,” ungkap Ratih saat Rapat Kerja Komisi X DPR dengan Mendikbudristek Nadiem Makariem, Kamis (12/9).
Legislator NasDem dari Dapil Sulawesi Barat itu menekankan sudah saatnya melakukan pendekatan berbasis kebutuhan spesifik sekolah.
Baca Juga :
“Atau bisa kita sebut sebagai sekolah sebagai unit cost itu sendiri. Kita tahu bahwa kebutuhan antara satu sekolah dengan sekolah lain itu sangat berbeda,” jelas dia.
Legislator yang akan kembali duduk di Senayan pada Periode 2024-2029 itu menuturkan ada beberapa faktor yang membuat kebutuhan tiap sekolah berbeda. Hal itu dipengaruhi lokasi geografis dan kondisi sekolah.
“Jadi ini harus jadi dasar proses seperti apa dan dengan menyesuaikan alokasi dana BOS berdasarkan kebutuhan aktual sekolah. Saya rasa kita bisa lebih optimal dengan dana itu dalam meningkatkan kualitas pendidikan di setiap sekolah,” tegas Ratih.
Komentar