Pedomanrakyat.com, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Irma Suryani mengatakan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) hanya tinggal diketok palu dalam sidang Paripurna DPR.
Irma menilai, RUU PPRT perlu segera disahkan mengingat sudah mendapat dukungan dari pemerintah dan sudah sangat dibutuhkan publik. Bahkan Presiden Joko Widodo pun sudah meminta RUU ini untuk segera disahkan.
“RUU ini tinggal disahkan di paripurna dan Presiden pun sudah minta DPR segera mengesahkan. Harusnya DPR sebagai wakil rakyat lebih memiliki keberpihakan pada rakyat. Bukannya malah menunda-nunda,” ungkap Irma, Minggu (12/2).
Baca Juga :
Legislator NasDem dari Dapil Sumatra Selatan II itu juga mengatakan, tidak ada lagi alasan buat DPR tidak segera mengesahkan RUU PPRT.
Ditegaskan Irma, peraturan tersebut sangat dibutuhkan dan harus direalisasikan demi berpihak pada pekerja rumah tangga.
“Harusnya enggak ada (alasan menunda), tapi enggak mengerti juga bagaimana cara berpikirnya, malah menunda-nunda kebutuhan rakyat terhadap regulasi yang akan melindungi rakyat yang mereka wakili,” ujar dia.
RUU PPRT dinilai sangat mendesak dan merupakan bagian dari rakyat Indonesia yang butuh legalitas formal dalam melaksanakan hak dan kewajibannya.
Dengan demikian, tambah Irma, pemerintah dan DPR harus segera mewujudkan perlindungan tersebut.
RUU PPRT sudah selesai dibahas di tingkat Badan Legislasi (Baleg) DPR dan telah diserahkan kepada pimpinan DPR. Ditunggu pimpinan DPR membawanya ke rapat paripurna guna disahkan menjadi RUU usul inisiatif DPR agar segera dibahas DPR bersama pemerintah.
Komentar