Rico mendorong pemerintah terus melakukan hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah. Indonesia tidak boleh menghentikan ekspor nikel, namun tetap mengekspor nikel dengan bahan setengah jadi.
“Atau pemerintah dan pengusaha naikkan saja harga bahan mentah nikelnya menjadi sedikit di bawah harga barang setengah jadi. Toh nanti tidak ada yang mau beli. Jadi dihilirisasi dulu menjadi setidaknya produk setengah jadi. Kan sama saja,” ujar Legislator NasDem dari Dapil Papua Barat itu.
Baca Juga :
Sebelumnya, dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI pada Senin (21/11), Menteri ESDM Arifin Tasrif mengungkapkan hasil keputusan akhir WTO, dimana Indonesia dinyatakan terbukti melanggar ketentuan WTO terkait larangan ekspor nikel. Dalam paparannya, tertulis bahwa final panel report dari WTO sudah keluar per 17 Oktober 2022.
Arifin menilai masih ada peluang untuk banding kepada WTO terkait larangan ekspor nikel. Pemerintah juga beranggapan tidak perlu ada perubahan peraturan atau bahkan mencabut kebijakan yang dianggap tidak sesuai tersebut sebelum ada keputusan sengketa diadopsi Dispute Settlement Body (DSB).
“Pemerintah berpandangan bahwa keputusan panel belum memiliki keputusan hukum yang tetap, sehingga masih terdapat peluang untuk banding,” tuturnya.
Komentar