Pedomanrakyat.com, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni memperingatkan majelis hakim harus menjaga muruah pengadilan.
“hakim dilarang membuka kepada siapa pun, apalagi kepada orang yang gatal bergosip. Jangan comberan saja, sebagai hakim harus independen,” kata Sahroni melalui keterangannya, Jumat (6/1).
Peringatan Legislator NasDem itu disampaikannya menyikapi video curhatan yang diduga disampaikan Ketua Majelis Hakim kasus pembunuhan berencana atas Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Wahyu Imam Santoso terkait jalanya pengadilan.
Baca Juga :
Sahroni meminta Wahyu tidak sembarangan menceritakan tentang perkara yang ditanganinya kepada siapa pun. Apalagi hal itu disampaikan kepada pihak yang tidak diketahui identitasnya.
Menurutnya, video yang beredar diduga hakim Wahyu itu sungguh mencoreng nama baik institusi kehakiman. Sebab, membahayakan maruah hukum di Indonesia.
“Apapun isinya, apapun yang berkaitan dengan kasus yang sedang ditangani, hakim dilarang membuka kepada siapa pun,” ungkap Sahroni.
Wakil rakyat dari Dapil DKI Jakarta III (Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu) itu meminta Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) segera menindaklanjuti video tersebut. Jika mengandung unsur kesalahan, harus diberikan sanksi.
“Apakah teguran, penggantian, atau sanksi lain. KY harus mengusut video tersebut sesegera mungkin,” ujar dia.
Sebelumnya, KY mengatakan bakal mendalami video yang beredar diduga Hakim Wahyu sedang curhat dengan seorang wanita. Video itu viral di media sosial Tiktok.
Komentar