Pedomanrakyat.com, jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengecam aksi pembubaran dan pelarangan ibadah di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD), Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung.
Ia meminta polisi mengambil tindakan tegas terhadap pelaku.
“Saya minta pihak kepolisian tindak tegas pelaku pembubaran ibadah itu. Karena kalau hanya berakhir damai, hal-hal seperti itu berpotensi terulang,” kata Sahroni, dalam keterangannya, Selasa (21/2).
Baca Juga :
Menurut Legislator NasDem dari Dapil DKI Jakarta III (Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu) itu, pembubaran ibadah tidak boleh dibiarkan dan harus ditindak tegas. Sehingga bisa menimbulkan efek jera dan tidak terulang pada masa akan datang.
Sahroni juga mengingatkan, pembubaran ibadah tersebut bertentangan dengan konstitusi UUD 1945 karena negara menjamin kebebasan setiap pemeluk agama menjalankan ibadah.
“Negara benar-benar menjamin setiap warga negaranya untuk dapat beribadah dengan tenang,” tandasnya.
Sahroni meminta masyarakat lebih dewasa menyikapi perbedaan keyakinan. Keributan karena perbedaan kepercayaan merupakan suatu yang harus dihindari.
“Sebab kita semua saudara, disatukan karena kecintaan terhadap bangsa yang sama. Perbedaan kepercayaan bukan jadi hal yang harus diributkan,” pungkasnya.
Aksi Ketua RT yang membubarkan ibadah di GKKD, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung, viral di media sosial. Pelaku memasuki pekarangan gereja dengan melompati pagar gereja yang terkunci.
Berdasarkan informasi dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Puji Raharjo kini peristiwa itu sudah diselesaikan dengan cara damai.
Komentar