Pedomanrakyat.com, Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Aminurokhman meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperhitungkan secara matang rencana pengadaan kendaraan taktis Maung Pindad MV2 4X4.
Menurutnya, pengadaan harus memenuhi aspek efisiensi dan efektivitas.
“Apakah wacana ini sudah dipertimbangkan dari aspek efisiensi dan efektivitas pemanfaatan dari kendaraan itu. Harus dipastikan dulu,” kata Aminurokhman dalam keterangannya, Senin (24/10).
Baca Juga :
Dia mengatakan, banyak pertimbangan untuk memenuhi aspek efisiensi dan efektivitas pengadaan kendaraan taktis. Mengingat, sarana dan prasarana distribusi logistik pemilu di daerah terisolasi harus memadai.
“Yang lebih tahu kan KPU, bagaimana bisa memastikan pengadaan itu efisien atau tidak,” ujar Legislator NasDem dari Dapil Jawa Timur II (Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, dan Pasuruan) itu.
Di sisi lain, imbuh Aminurokhman, KPU harus mempertimbangkan biaya pemeliharaan jika pengadaan kendaraan taktis tersebut direalisasikan. Sebab, kendaraan operasional itu tidak digunakan setiap saat.
“Pasti harus menyediakan anggaran yang cukup dan selama menjadi aset harus dipelihara,” tandasnya.
Aminurokhman juga menyarankan KPU mencari solusi lain dengan pengadaan kendaraan taktis melalui jasa rental.
Dengan begitu, biaya pemeliharaan mesin adalah tanggung jawab penyedia jasa.
“Tapi saya belum tahu apakah jenis kendaraan ini ada yang menyediakan jasa rentalnya. Kan persoalannya di situ,” tukasnya.
KPU berencana melakukan pengadaan kendaraan taktis jenis Maung Pindad MV2 4X4 untuk Pemilu 2024. Pengadaan itu dilakukan untuk memudahkan penyaluran logistik pemilu ke daerah-daerah yang masih sulit dijangkau.
“Rencananya memang untuk daerah-daerah yang susah terjangkau, kita itu mau mobil logistik. Sebenarnya distribusi logistik, tapi tidak semua daerah, tergantung kondisi daerahnya. Karena evaluasi Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 itu masih banyak daerah yang distribusi logistiknya terhambat karena kondisi jalan, kondisi geografis,” ujar Sekjen KPU, Bernard Dermawan Sutrisno dalam keterangannya, Senin (24/10).
Komentar