NasDem Minta Polri Usut Ulang Kasus Pembunuhan Vina-Eky

Nhico
Nhico

Selasa, 09 Juli 2024 22:25

ILustrasi Film Vina.(F-INT)
ILustrasi Film Vina.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari menegaskan putusan Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat yang mengabulkan praperadilan dengan membebaskan Pegi Setiawan menjadi pelajaran berharga bagi pihak Kepolisian.

“Sejak awal kasus ini sudah menunjukkan berbagai masalah. Dimulai dari pengakuan penyiksaan terhadap para tersangka yang telah menjadi terpidana, disusul kejanggalan dalam proses penyidikan, penuntutan, dan persidangan yang mengarah pada dugaan adanya peradilan sesat. Bahkan, penghapusan nama DPO (daftar pencarian orang) semakin mengindikasikan adanya masalah serius dalam proses tersebut,” ungkap Taufik Basari dalam keterangannya, Senin (8/7).

Legislator NasDem dari Dapil Lampung I (Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Barat, Tanggamus, Pesawaran, Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Pringsewu, Pesisir Barat) itu juga mengeritik penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Jawa Barat pada 2016 tanpa pemeriksaan terlebih dahulu.

Menurut Taufik, hal itu menambah panjang daftar proses hukum yang bermasalah dan memperlihatkan ketidakcermatan dalam penanganan perkara oleh pihak Kepolisian.

“Pihak Kepolisian harus berhati-hati dan cermat dalam menindaklanjuti perkara ini. Saya menyarankan agar strategi penanganan diubah dengan memeriksa ulang proses dari awal untuk menemukan apakah terdapat kekeliruan. Langkah ini penting untuk memastikan landasan temuan yang valid dan terverifikasi sebelum melanjutkan proses hukum lebih lanjut,” tukas Ketua Badan Advokasi Hukum (BAHU) Partai NasDem itu.

Dengan putusan praperadilan itu, Taufik berharap akan ada perbaikan dalam strategi penanganan perkara, sehingga dapat memperoleh fakta kebenaran yang terjadi. Menurutnya, jika proses hukum berangkat dari kekeliruan, maka kekeliruan tersebut akan terus berlanjut.

“Putusan praperadilan ini diharapkan dapat memperbaiki strategi penanganan perkara dalam kasus ini untuk memperoleh fakta kebenaran yang terjadi. Putusan ini menjadi momentum penting untuk refleksi dan evaluasi terhadap proses hukum yang dijalankan, agar keadilan dapat benar-benar ditegakkan,” pungkas Taufik.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik18 Juni 2025 23:18
Bawaslu RI Dorong Penguatan Layanan Informasi-Literasi Data, Sasar Beberapa Daerah Termasuk Sulsel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terus mendorong penguatan kapasitas kelembagaan dan peningkatan layanan inform...
Metro18 Juni 2025 22:39
Wali Kota Makassar Munafri Pimpin Pasukan Drainase Lakukan Pembersihan, Hadapi Musim Hujan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar menunjukkan keseriusannya dalam mengantisipasi banjir jelang musim penghujan. Dipimpin la...
Daerah18 Juni 2025 21:35
Jadi Daerah Penyangga Pangan Nasional, Bupati Irwan Tegaskan Pentingnya Penanganan Bendung Benteng
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Kepala Subdirektorat Operasi Wilayah III, Direktorat Irigasi dan Rawa, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementer...
Metro18 Juni 2025 21:05
Muchlis Misbah Beri Catatan PPDB 2025, Mulai Perbaikan Sistem Hingga Ketimpangan Daya Tampung Sekolah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah, menyampaikan sejumlah catatan penting terkait pelaksanaan Penerimaan Peser...