Pedomanrakyat.com, jakarta – Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino meminta dilaksanakan uji kelayakan kepada para calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Salah satunya adalah mengenai kepahaman rencana dan konsep pembangunan ibu kota.
Wibi menyebut, Pj Gubernur DKI Jakarta harus dapat melanjutkan upaya-upaya pembangunan yang sudah dilaksanakan oleh Gubernur DKI Anies Baswedan.
“Tentunya pembangunan yang dilakukan harus mengacu pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) yang telah ditetapkan,” kata Wibi baru-baru ini.
Baca Juga :
Legislator NasDem DKI itu mencatat, setidaknya ada empat poin yang harus dilanjutkan sesuai dengan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Provinsi DKI Jakarta 2023-2026.
Pertama, menurut Wibi mencakup regenerasi kota yang berketahanan dan berkelanjutan. Kemudian, perekonomian inklusif yang berdaya saing. Selanjutnya penghidupan layak, serta pemerataan kesejahteraan.
Lebih detail lagi, berbasis dari RPD Provinsi DKI Jakarta 2023 – 2026, khusus tahun 2023, Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan 10 poin sasaran.
Sepuluh poin tersebut diantaranya adalah pengurangan ketimpangan, penurunan kesenjangan melalui pembangunan responsif gender, pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan kualitas harapan hidup, pertumbuhan ekonomi dan sektor usaha, akselerasi transformasi digital dan pengembangan manajemen kota cerdas.
Berikutnya menurut Wibi adalah peningkatan kesempatan tenaga kerja, pemulihan ekosistem kota dan pembangunan rendah karbon, dan pembangunan infrastruktur dan layanan dasar perkotaan yang berkualitas.
“Sepuluh poin sasaran itu akan menjadi tantangan besar bagi Pj Gubernur DKI Jakarta,” jelas Wibi.
Karena itulah, kata Wibi sebelum ditetapkan Pj Gubernur DKI, harus diadakan uji kelayakan terhadap calon pengganti Anies. Uji kelayakan tersebut berkaitan dengan kepahaman terhadap rencana dan konsep pembangunan, juga strategi teknis dalam mengimplementasikan rencana pembangunan di DKI Jakarta.
“Hal ini penting agar proses pembangunan di Jakarta bisa berjalan secara berkelanjutan sesuai dengan rencana yang telah dicanangkan,” demikian Wibi.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut DPRD DKI Jakarta dapat mengusulkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI pengganti Anies Baswedan. Tito mengatakan Kementerian Dalam Negeri juga akan mengajukan tiga nama, sehingga total akan ada enam calon pengganti Gubernur DKI Jakarta.
Wibi juga menekankan dalam kriteria sosok yang pantas menjadi penjabat (Pj) Gubernur DKI menggantikan Anies Baswedan salah satunya adalah figur tersebut tidak terlibat politik praktis.
“Karena sudah masuk ke tahun politik, Pj gubernur jangan sampai terlibat politik praktis dalam mendukung kelompok tertentu,” kata Wibi.
Wibi menegaskan seorang Pj gubernur harus fokus untuk melayani warganya. Selain itu, Pj gubernur harus mampu melanjutkan program yang telah dijalankan Anies.
“Sosok yang pekerja keras dan memang memiliki kemampuan komunikasi yang baik,” lanjut Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta ini.
Komentar