Pedonanrakyat.com, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa menentang wacana penggunaan sistem proporsional tertutup untuk Pemilu 2024.
Saan Mustopa menilai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari yang menghembuskan wacana tersebut telah melampaui batas wewenangnya.
“KPU sudah melampaui batas wewenangnya, terutama Ketua KPU-nya saudara Hasyim Asy’ari,” ujar Saan Mustopa, Jumat (30/12/2022) lalu.
Baca Juga :
Legislator Partai NasDem itu menilai, sistem proporsional tertutup dapat menghilangkan hak rakyat dan bertentangan dengan UU Pemilu yang sebelumnya telah diuji Mahkamah Konstitusi (MK).
Saan menuturkan bahwa, demokrasi Indonesia mengalami kemunduran jika pemilu menggunakan sistem proporsional tertutup.
“Kalau diterapkan, itu kemunduran untuk demokrasi, bukan kemajuan,” tandasnya.
Legislator NasDem dari Dapil Jawa Barat VII (Kabupaten Bekasi, Karawang, Purwakarta) itu mengatakan demokrasi Indonesia menganut kedaulatan rakyat. Sistem proporsional terbuka adalah wujud representasi dari hal tersebut.
“Kalau kedaulatan rakyat telah diambil, hak-hak rakyat sudah tidak ada lagi,” tutup Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPR RI itu.
Komentar