NasDem Setujui 25 RUU Kabupaten/Kota

Nhico
Nhico

Jumat, 05 Juli 2024 00:02

NasDem Setujui 25 RUU Kabupaten/Kota.
NasDem Setujui 25 RUU Kabupaten/Kota.

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Fraksi Partai NasDem DPR RI dapat menerima dan menyetujui 25 RUU Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Bengkulu, Provinsi Sumatra Selatan, Provinsi Kepulauan Bali, dan Provinsi Nusa Tenggara Barat, untuk menjadi RUU Usulan DPR RI.

Fraksi Partai NasDem juga menyetujui 27 RUU yang ada di Provinsi Jawa Barat, Provinsi Banten, dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Fraksi Partai NasDem dapat menerima dan menyetujui untuk menjadi RUU Usulan DPR RI yang selanjutnya dibahas ke pembicaraan tingkat I sesuai mekanisme pembentukan undang-undang,” demikian kesimpulan pendapat Fraksi Partai NasDem, yang disampaikan Lisda Hendrajoni, dalam Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (4/7).

Ke-25 Kabupaten/Kota tersebut dasar hukumnya masih menggunakan Undang-Undang Dasar Sementara dan Undang-Undang Darurat, sehingga perlu disesuaikan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku saat ini.

“Telah disesuaikan cakupan wilayah dan karakteristik berdasarkan kewilayahan dengan ciri geografis, potensi sumber daya alam, suku bangsa dan kultural yang secara umum memiliki karakter dari masing-masing 25 Kabupaten/Kota dan telah diatur dalam 25 RUU Kabupaten/Kota ini,” katanya.

Fraksi Partai NasDem berpendapat bahwa 25 RUU Kabupaten/Kota perlu penyesuaian secara teknik peraturan perundang-undangan, khusunya dengan UU No. 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

“25 RUU Kabupaten/Kota harus sejalan dengan UU No.23/2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9/2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No.23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan disesuaikan dengan undang-undang masing-masing provinsi,” ujarnya.

Dua puluh lima RUU yang disetujui adalah RUU Kabupaten Badung, Kabupaten Bangli, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Bima, Kabupaten Dompu, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Bengkulu, Kabupaten Lahat, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kabupaten Ogan Kabupaten Komering Ulu, Kota Palembang.

Kedua puluh tujuh RUU yang juga disetujui, RUU Kabupaten Cianjur, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Karawang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Sleman, Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunung Kidul.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro22 November 2024 14:09
Semangat Ribuan Warga Bulukumba Hadiri Kampanye Andi Sudirman
Pedomanrakyat.com, Makassar – Calon Gubernur Sulawesi Selatan nomor urut 02, Andi Sudirman Sulaiman melanjutkan kunjungan kampanyenya di Kabupat...
Artikel22 November 2024 14:03
50 Ribu Simpatisan dan Relawan Diprediksi Hadiri Kampanye Andalan Hati di GOR Sudiang
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nomor urut 2, Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawat...
Artikel22 November 2024 13:51
Prof Zakir Sabara Diduga bagi Sembako untuk Cagub dan Cabup, Ketum DPP LSM Latenritatta: Guru Besar Pelacur Demokrasi
Pedomanrakyat.com, BONE- Beredar sebuah video pengakuan seorang ibu warga Kecamatan Lappariaja Kabupaten Bone Sulawesi Selatan (Sulsel) bahwa dirinya ...
Nasional21 November 2024 23:38
Daftar Lengkap 5 Pimpinan KPK dan Dewas Terpilih Periode 2024-2029
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Usai merampungkan uji kelayanan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon pimpinan (capim) dan calon anggo...