NasDem Setujui Revisi UU DKJ Jadi Usulan DPR

Nhico
Nhico

Rabu, 13 November 2024 21:10

NasDem Setujui Revisi UU DKJ Jadi Usulan DPR.
NasDem Setujui Revisi UU DKJ Jadi Usulan DPR.

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Fraksi Partai NasDem DPR RI menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) untuk menjadi usulan DPR.

Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-7 DPR RI yang berlangsung di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11).

“Terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Fraksi Partai NasDem menyatakan menerima dan menyetujui. Selanjutnya dapat dilanjutkan untuk menjadi RUU usulan DPR RI melalui rapat paripurna,” demikian pendapat Fraksi Partai NasDem DPR RI yang disampaikan secara tertulis oleh Muslim Ayub.

Fraksi NasDem juga meminta agar proses pembahasan RUU DKJ mempertimbangkan proses pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Termasuk kesiapan pemindahan dan kepastian tentang kelayakan IKN sebagai Ibu Kota Negara.

Selain itu, Fraksi NasDem pun berpendapat bahwa kendati UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang DKJ telah disahkan oleh Presiden Jokowi pada 25 April 2024 lalu, namun pemberlakuannya dilekatkan dengan Keputusan Presiden Prabowo Subianto.

“Undang-undang ini mulai berlaku pada saat ditetapkan melalui keputusan presiden mengenai pemindahan Ibu Kota Negara dari Provinsi Daerah Khusus Jakarta ke Ibu Kota Nusantara,” demikian ketentuan Pasal 73 UU DKI yang dikutip dalam pendapat Fraksi Partai NasDem.

Untuk itu, Fraksi NasDem berpendapat, karena belum terdapat penerbitan keputusan presiden (keppres) baru terkait pemberlakuan Ibu Kota Negara, maka DKJ masih menyandang status sebagai Ibu Kota Negara.

Di sisi lain, Fraksi NasDem juga mengingatkan tentang adanya perubahan nomenklatur yang akan berubah pascapemberlakuan keppres baru.

Di antaranya nomenklatur penamaan Pemerintah Daerah Khusus Jakarta, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), DPR RI dan DPD RI Daerah Pemilihan DKJ.

Rapat paripurna menerima pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta dan memutuskan RUU tersebut menjadi usul inisiatif DPR RI.

Berdasarkan kesepakatan dalam forum rapat paripurna, pendapat fraksi-fraksi disampaikan secara tertulis kepada pimpinan DPR RI.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro11 Februari 2026 16:34
Munafri-Aliyan Kompak Hadiri Peresmian Rebound Padel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Makassar Munafri Aliyah Mustika Ilham meresmikan Lapa...
Ekonomi11 Februari 2026 15:25
Aliyah Mustika Ilham Terima Audiensi HPFI Sulsel, Bahas Penguatan UMKM Florist
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham menerima audiensi Himpunan Pengusaha Florist Indonesia (HPFI) Sulaw...
Ekonomi11 Februari 2026 15:08
Tanpa Kenaikan, Belanja ASN Maros 2026 Tetap di Kisaran Rp600 Miliar
Pedomanrakyat.com, Maros – Pemkab Maros mengalokasikan hampir Rp600 miliar untuk belanja pegawai pada 2026. Anggaran tersebut mencakup gaji dan ...
Metro11 Februari 2026 14:55
Pemprov Sulsel Kaji Pendekatan Fasilitasi Dialog Terkait Aspirasi Publik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) tengah melakukan kajian terhadap wacana pembentukan satuan k...