NasDem Tantang Sandiaga Laporkan Anies jika Merasa Dirugikan soal Utang Piutang Rp 50 M

Nhico
Nhico

Selasa, 07 Februari 2023 18:58

NasDem Tantang Sandiaga Laporkan Anies jika Merasa Dirugikan soal Utang Piutang Rp 50 M

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Partai Nasdem mempersilakan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Sandiaga Uno, menempuh jalur hukum jika memang merasa dirugikan terkait perjanjian utang-piutang senilai Rp 50 miliar dengan Anies Baswedan terkait pemenangan dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta pada 2017.

“Supaya kemudian kita tidak terjebak pada hal-hal yang pada akhirnya tidak selesai. Karena pada akhirnya nanti menghadapi kontestasi ini yang ada saling membusukkan, saling menjelekkan,” kata Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali kepada wartawan, Senin (6/2/2023) malam.

Ali menyatakan, Partai Nasdem enggan ikut campur soal isu utang piutang yang disebut melibatkan Anies Baswedan dengan Sandiaga Uno.

Ia menyerahkan soal penilaian tentang isu yang diembuskan sejumlah pihak tersebut kepada publik.

“Karena ini tiba-tiba Erwin Aksa ngomong, Sandi ngomong. Pada akhirnya akan simpang siur, tapi publik akan menilai itu sengaja pembunuhan karakter kepada Anies dan lain-lain,” ujar Ali.

Ali juga mempertanyakan kebenaran utang Anies kepada Sandiaga yang disebut Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa mencapai Rp 50 miliar.

Ali menyatakan tidak mempermasalahkan jika Anies memang berutang untuk membiayai pemenangan Pilgub DKI Jakarta 2017.

“Kalau dulu pernah berutang dan sudah dibayar, apa salahnya,” papar Ali.

Menurut Ali, Sandiaga Uno harus mengklarifikasi kebenaran isu tersebut. Ia juga mempertanyakan sikap Sandiaga yang baru membahas persoalan ini enam tahun setelah perjanjian dibuat.

Diketahui, Sandiaga pertama kali menyinggung soal perjanjian politik yang melibatkannya, Anies, dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dalam program YouTube Akbar Faizal Uncensored yang tayang pada 26 Januari 2023.

Ketika ditanya awak media, Sandiaga enggan membeberkan secara detail isi perjanjian itu.

Namun, ia mengatakan bahwa perjanjian itu ditulis tangan oleh Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Fadli Zon.

Fadli Zon pun telah mengakui adanya perjanjian itu. Disebutkan bahwa perjanjian Anies, Prabowo, dan Sandi berisi tujuh poin.

Hanya saja, Fadli Zon mengaku tak tahu-menahu soal perjanjian utang piutang antara Anies dan Sandiaga.

Saat ini Partai Nasdem mengajukan Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro21 September 2026 23:30
Pembangunan Desa Sulsel Jadi Sorotan, Komite I DPD RI Dorong Penguatan Dana Desa dan Ekonomi Warga
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menerima kunjungan kerja Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indo...
Daerah21 September 2026 22:23
Sidrap Runner-up Piala Gubernur 2026, Bupati Syaharuddin Salut Perjuangan Pemain
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang memberikan dukungan langsung kepada Sidrap United yang berlaga pada partai fi...
Metro21 September 2026 21:25
Pemkot Makassar Siapkan “Pasukan Data”, Gandeng BPS untuk Cetak ASN Ahli Statistik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, memperkuat kolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk m...
Politik21 September 2026 20:22
Bawaslu Sulsel Wanti-wanti Data Pemilih Anomali: Jangan Hanya Dicatat di Atas Kertas
Pedomanrakyat.com, Makassar – Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan kepada seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota untuk memperketat penga...