Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pemerintah Amerika Serikat (AS) menyoroti penerapan Quick Response Code Indonesian Standard alias QRIS dan Gerbang Pembayaran Nasional/GPN sedikit banyak merugikan negaranya.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan sejumlah kebijakan untuk sektor keuangan tersebut.
“Kami sudah berkoordinasi dengan OJK dan Bank Indonesia terutama terkait dengan payment yang diminta oleh pihak Amerika,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (18/4/2025).
Baca Juga :
Meski demikian, dirinya belum menjelaskan secara detail hal apa yang akan dilakukan pemerintah bersama Bank Indonesia maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menghadapi tarif Trump.
Airlangga bersama Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono dan Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Mari Elka Pangestu baru saja melakukan pertemuan dengan US Trade Representative (USTR) maupun US Secretary of Commerce pada Kamis (17/4/2025) waktu setempat.
Dalam pertemuan tersebut membahas opsi yang ada terkait kerja sama bilateral antara Indonesia dan AS, dengan prinsip adil dan imbang.
Adapun, Sekretaris Kementerian Koordinator bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso yang masuk dalam rombongan ke Washington tersebut memperjelas, bahwa pada dasarnya ada beberapa perhatian USTR kepada Bank Indonesia (BI) dan OJK.
Hal tersebut tercantum dalam National Trade Estimate (NTE) Report on Foreign Trade Barriers 2025, yang terbit pada akhir Maret. Hanya beberapa hari sebelum Trump mengumumkan tarif resiprokal.
“Yaitu terkait beberapa PBI [Peraturan Bank Indonesia] mengenai Penyelenggara Sistem Pembayaran dan Infrastruktur Pembayaran. Juga terkait National Payment Gateway [GPN] dan Penggunaan QRIS,” ujar Susi kepada Bisnis, Jumat (18/4/2025).
Komentar