Pedoman Rakyat, Makassar – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar tegas melarang dilaksanakannya kegiatan takbiran keliling yang dapat menimbulkan kerumunan warga.
“Takbir keliling adalah salah satu kegiatan yang jadi atensi kita menjelang perayaan idul fitri dan kita sudah pastikan takbir keliling dilarang. Karena kita tidak ingin terjadi mobilitas,” kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana kepada wartawan, Kamis (6/5/2021).
Kata Witnu pihaknya bakal berkoordinasi dengan TNI, beserta jajaran Forkopimda Kota Makassar untuk mencegah aksi-aksi yang mungkin menimbulkan kerumunan, termasuk saat pelaksanaan salat Idul Fitri 1442 Hijriah.
Baca Juga :
“Kita menjabarkan apa yang sudah diatur oleh kami sesuai dengan aturan yang sudah dikeluarkan pemerintah dalam rangka mengendalikan Covid-19 menjelang perayaan idul fitri, salah satunya itu takbir keliling. Karena semua itu punya dampak kesehatan,” ungkapnya.
Dia bilang untuk pelaksanaan Salat Id, pihaknya mengikut kebijakan pemerintah kota. Polisi dan TNI sepenuhnya mendukung, termasuk soal sosialisasi pembatasan salat Id. “Untuk mengurangi kerumunan, menghindari kontak fisik, menghindari mobilitas satu sama lain,” jelas Witnu.
Mantan Direktur Intelkam Polda Sulsel ini menyebut pelaksanaan Salat Id dilakukan per rukun warga (RW) atau hanya di masjid-masjid sekitar rumah masyarakat.
“Makanya kita bukakan jalan dan ruang terbuka sebanyaknya-banyak untuk antisipasi pembludakan jamaah,” jelasnya.
Perwira Polri tiga bunga ini menerangkan dalam operasi nantinya ada 739 personel gabungan yang terlibat. Jika masih ada masyarakat yang nekat pawai dan semacamnya bakal ditindak.
“Ada kerumunan pasti kita bubarkan. Kita imbau untuk bubar,” tegas Witnu.
Komentar