Nissa Sabyan Dituding Pelakor, Bagaimana Hukum Islam dan Dosanya Merusak Rumah Tangga Orang?

Jennaroka
Jennaroka

Sabtu, 20 Februari 2021 16:29

Nissa Sabyan dan Ayus Sabyan.
Nissa Sabyan dan Ayus Sabyan.

Pedoman Rakyat, Jakarta – Dalam beberapa waktu terakhir, istilah pelakor tengah viral di kalangan pengguna media sosial. Terbaru adalah Nissa Sabyan. Pelantun lagu-lagu islami itu dituding berselingkuh dengan Ayus, keyboardist Sabyan yang juga suami dari temannya sendiri.

Sebagai selebriti yang kerap tampil syariah, cap pelakor kepada Nissa Sabyan banyak disesalkan. Apalagi Nissa pasti dinilai banyak tahu soal agama. Nah, sebenarnya bagaimana islam memandang dan menghukumi pelakor?

Dikutip dari muslimahdaily.com, ternyata pelakor sangat tidak dibenarkan dalam islam dan merupakan dosa besar.

Alih-alih menyebut karma, ada ancaman dosa yang diberikan kepada siapa saja yang merusak sebuah rumah tangga. Syariat Islam melarang siapa saja dari mengganggu hubungan harmonis suami-istri. Sebagaimana sabda Rasulullah, “Barang siapa yang merusak hubungan seorang wanita dengan suaminya, maka dia bukan bagian dari kami.” (HR. Imam Ahmad).

Dalam Ensiklopedi Fiqh disebutkan, maksud merusak hubungan tersebut yakni menjadi sebab perceraian antara wanita dan suaminya, baik secara langsung mempengaruhi agar bercerai, ataupun cara lain yang tak langsung menyebabkan perceraian.

Dalam riwayat lain, Rasulullah bersabda, “Bukan bagian dari kami, orang yang melakukan tahbib terhadap seorang wanita, sehingga dia melawan suaminya.” (HR. Abu Dawud).

Dosa tahbib yakni mempengaruhi wanita agar hatinya berpaling dari sang suami. Jadi tak hanya perebut laki orang, dosa dan hukuman yang sama juga berlaku bagi perebut wanita atau istri orang.

Bahkan Rasulullah berlepas diri dari para “penggoda” pasangan orang lain ini dengan menyebut mereka bukan bagian dari umat beliau shallallahu ‘alaihi wasallah. Naudzubillah, jika Rasulullah saja enggan, apalagi Allah Ta’ala.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro04 November 2025 22:31
Aliyah Mustika Ilham: dr. Abdul Azis Adalah Simbol Ketulusan dan Pengabdian
Pedomanrakyat.com, Gowa – Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menghadiri ceramah dan doa bersama mengenang aktivis kemanusiaan sekalig...
Metro04 November 2025 21:29
Lepas Sambut Pangdam Hasanuddin, Wagub Fatmawati Tegaskan Sinergi Pemprov–TNI
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menegaskan pentingnya sinergi yang solid antara Pemerintah Provi...
Daerah04 November 2025 20:30
Pemkab Luwu Timur Gandeng Briton Cambridge Kembangkan Sekolah dan BLK Bertaraf Internasional
Pedomanrakyat.com, Lutim – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Pemkab Lutim) menandatangi Memorandum of Understanding (MoU) dengan Briton English E...
Daerah04 November 2025 19:26
Wabup Sinjai Mahyanto Tutup Kegiatan Local Digital Heroes 2025
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Wakil Bupati Sinjai Andi Mahyanto Mazda secara resmi menutup kegiatan Local Digital Heroes Tahun 2025 untuk Sahabat ...