Pedomanrakyat.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy melaporkan 1.823 kasus rabies yang terjadi di Timor Tengah Selatan (TTS) dan Timor Tengah Utara (TTU) Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sementara itu, tercatat korban jiwa sebanyak 11 orang. Untuk itu, NTT ditetapkan berstatus Darurat Rabies.
Baca Juga :
“Penanganan darurat rabies di provinsi NTT. Situasi terkini dengan tanggal 15 November 2023, Dinas Kesehatan telah melaporkan Dinas Kesehatan NTT maksudnya telah melaporkan ke Kemenkes terjadi 1.823 kasus gigitan hewan penular rabies di Kabupaten TTS, Timor Timur Selatan dan TTU, Timor Timur Utara yang menyebabkan 11 orang korban jiwa,” ungkap Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (21/11/2023).
Merespons hal ini, Muhadjjir mengatakan bahwa Badan Nasional Penanggulan Bencana (BNPB) telah menetapkan status penanggulangan dalam keadaan tertentu sebagai dasar penetapan kejadian luar biasa dan darurat rabies di Provinsi NTT.
“Kemudian hasil RTM, BNPB segera menetapkan status penanggulangan bencana dalam keadaan tertentu sebagai dasar penanganan kejadian luar biasa dan darurat rabies di Provinsi NTT,” ujarnya.
Selain itu, Muhadjir mengatakan bahwa BNPB segera membentuk Satgas Terpadu Penanganan Darurat rabies di NTT atas permohonan Gubernur NTT.
Komentar