Nurdin Abdullah Diduga Lakukan Pelanggaran di Masa Tenang, Tim Hukum IAKAN Lapor Bawaslu

Nhico
Nhico

Senin, 25 November 2024 18:29

Tim Hukum IAKAN Laporkan Nurdin Abdullah ke Bawaslu.
Tim Hukum IAKAN Laporkan Nurdin Abdullah ke Bawaslu.

Pedomanrakyat.com, Bantaeng – Tim hukum pasangan Calon Bupati Bantaeng nomor urut dua, DR Ilham Azikin dan Kanita M Kahfi (IAKAN) mendatangi Bawaslu Bantaeng, Senin, 25 November 2024.

Mereka melaporkan Nurdin Abdullah yang diduga melakukan pelanggaran karena melakukan kampanye di Desa Papanloe.

Tim Hukum IAKAN, Sunanta Rahmat, mengatakan, tim hukum memiliki sejumlah saksi dan barang bukti terkait keterlibatan Nurdin Abdullah dalam pelanggaran di masa tenang itu.

“Kami menduga ada pelanggaran di masa tenang. Ada aktifitas kampanye di Desa Papanloe,” kata Sunanta Rahmat. S.H

Dia mengaku, aktifitas Nurdin Abdullah di desa Papanloe itu berbau kampanye padahal ini sudah masuk masa tenang. Ada beberapa saksi mata dan bukti-bukti aktifitas di masa tenang itu.

“Kami sudah melaporkan dan menyerahkan alat bukti dan saksi-saksinya,” kata dia.

Dia juga menyayangkan aktifitas yang dilakukan Nurdin Abdullah itu. Dia menyebut, Nurdin Abdullah sebenarnya sudah mendapat teguran dari KPU dan Bawaslu terkait aktifitasnya yang menjadi juru kampanye Calon Bupati nomor urut satu, M Fathu Fauzi Nurdin, yang tidak lain adalah anaknya sendiri.

“Sebelumnya kan sudah mendapat Surat Peringatan dari KPU dan Bawaslu. Bahkan dia (Nurdin Abdullah) telah membuat Surat Penyataan di Bapas Bandung,” jelas dia.

Dia mengatakan, aturan kampanye di masa tenang sangatlah jelas. Menurutnya, aktivitas kampanye dan ajakan di masa tenang adalah bagian dari pidana pemilu.

Bawaslu dan Gakkumdu harus tegas terkait aturan ini,” jelas dia.(*)

 Komentar

Berita Terbaru
Artikel25 November 2024 20:01
NasDem Optimistis Pilkada Serentak 2024 Tingkatkan Kualitas Demokrasi
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) NasDem Komisi II DPR RI, Ujang Bey, optimistis gelaran Pilkada Serentak 2024 dapat ...
Nasional25 November 2024 19:54
Disebut Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, Apa Perannya?
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Polisi mengungkap identitas tersangka yang ditangkap dalam kasus mafia buka akses judi online (judol) yang melibatk...
Ekonomi25 November 2024 19:34
BPHTB-PBG Rumah Masyarakat Miskin Resmi Dihapus!
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Mulai Desember 2024, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) akan mendapatkan kemudahan dalam membeli rumah. Hal ini...
Nasional25 November 2024 19:17
Gubernur Bengkulu Rohidin Tersangka, Cairkan Gaji Honorer Demi Pilgub
Pedomanrakyat.com, Bengkulu – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan dua orang lain sebagai tersa...