Nurdin Abdullah Dituntut 6 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Ini Terlalu Berat!

Nhico
Nhico

Senin, 15 November 2021 18:40

Nurdin Abdullah Dituntut 6 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Ini Terlalu Berat!

Pedoman Rakyat, Makassar- Kuasa Hukum Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah menilai tuntutan yang dijatuhi kepada kliennya itu terlalu berat.

“Tahapan berikutnya pleno, kami juga diberikan ruang untuk pembelaan sesuai fakta-fakta yang kita lihat selama persidangan, ini terlalu berat yah,” jelas Kuasa Hukum Nurdin Abdullah, Irwan Irawan kepada wartawan di PN Makassar, Senin (15/11/2021).

Irwan menambahkan bahwa, bukti-bukti selama persidangan itu belum cukup untuk membuktikan Nurdin Abdullah bersalah.

“Kami juga berkeyakinan bukti-bukti selama persidangan ini itu tidak kuat menempatkan pak Nurdin sebagai Terdakwa,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Nurdin Abdullah dituntut 6 tahun kurungan penjara dan harus membayar denda sebesar Rp 500 juta terkait kasus suap dan gratifikasi yang menjeratnya.

Nurdin Abdullah diduga melanggar dakwaan kesatu pertama, Pasal 12 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tipikor seperti diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik22 November 2024 20:47
Dihadapan Puluhan Ribu Masyarakat, Irwan-Sudirman Komitmen Perjuangkan Kemajuan Pinrang
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Puluhan Ribu masyarakat banjiri kampanya Akbar pasangan calon atau Paslon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Pinrnag...
Politik22 November 2024 19:42
Dari Warkop Hingga Kolong Rumah, RMS Keliling Enrekang Demi Kampanyekan Andalan Hati dan Ucu-Iwan
Pedomanrakyat.com, ENREKANG – Tahapan pemungutan suara Pilkada serentak 2024 yang jatuh pada 27 November mendatang tinggal menghitung hari. Disi...
Artikel22 November 2024 19:15
Sejak Indonesia Merdeka, Mobil Akhirnya Tembus ke Desa Kariango Setelah Ditangani di Era Andi Sudirman
Pedomanrakyat.com, PINRANG – Warga Pinrang merasakan langsung manfaat atas pembangunan jalan dan jembatan yang menghubungkan Desa Letta dan Desa...
Artikel22 November 2024 18:17
Lapangan Mattiro Deceng Bak Lautan Manusia, Puluhan Ribu Masyarakat Pinrang Hadiri Kampanye Akbar Iwan-Sudirman
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Lapangan Mattiro Deceng, Keluraham Mattiro Deceng, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang. Berubah menjadi lautan man...