Nurdin Abdullah Dituntut 6 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Ini Terlalu Berat!

Nhico
Nhico

Senin, 15 November 2021 18:40

Nurdin Abdullah Dituntut 6 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Ini Terlalu Berat!

Pedoman Rakyat, Makassar- Kuasa Hukum Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah menilai tuntutan yang dijatuhi kepada kliennya itu terlalu berat.

“Tahapan berikutnya pleno, kami juga diberikan ruang untuk pembelaan sesuai fakta-fakta yang kita lihat selama persidangan, ini terlalu berat yah,” jelas Kuasa Hukum Nurdin Abdullah, Irwan Irawan kepada wartawan di PN Makassar, Senin (15/11/2021).

Irwan menambahkan bahwa, bukti-bukti selama persidangan itu belum cukup untuk membuktikan Nurdin Abdullah bersalah.

“Kami juga berkeyakinan bukti-bukti selama persidangan ini itu tidak kuat menempatkan pak Nurdin sebagai Terdakwa,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Nurdin Abdullah dituntut 6 tahun kurungan penjara dan harus membayar denda sebesar Rp 500 juta terkait kasus suap dan gratifikasi yang menjeratnya.

Nurdin Abdullah diduga melanggar dakwaan kesatu pertama, Pasal 12 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tipikor seperti diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah10 Februari 2026 23:22
Selle KS Dalle Dinilai Punya Modal Kultural, Dinilai Mampu Meredam Konflik Elit Soppeng
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sosok Wakil Bupati Soppeng Selle KS Dalle dinilai memiliki posisi strategis dalam dinamika di lingkup pemerintahan...
Metro10 Februari 2026 22:32
Aliyah Mustika Ilham Ajak Muballigh Menjadi Penyejuk di Tengah Tantangan Zaman
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, secara resmi menutup rangkaian Pembinaan Muballigh Kota Makassar T...
Daerah10 Februari 2026 21:24
Kajati Sulsel Resmikan Aula Kejari Sidrap, Sekaligus Serahkan Gudang untuk Dukung Lumbung Pangan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri S...
Metro10 Februari 2026 20:29
Akademisi dan Budayawan Bedah Dinamika Politik–Budaya Soppeng di Era Kontemporer
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dialog publik bertajuk “Membaca Soppeng Kontemporer: Sebuah Refleksi Publik” berlangsung di Kantor Tribun Timu...