OJK Sebut Tinggal 1 Pinjol Bandel yang Belum Turunkan Bunga Pinjaman

Nhico
Nhico

Selasa, 23 Januari 2024 16:12

OJK Sebut Tinggal 1 Pinjol Bandel yang Belum Turunkan Bunga Pinjaman

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan hanya tersisa satu perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending alias pinjaman online (pinjol), yang belum mengikuti aturan batas bunga dan denda baru yang berlaku sejak 1 Januari 2024.

“(Jumlah perusahaan pinjol yang tetapkan bunga tinggi) Sudah turun. Sudah kemaren tinggal satu (perusahaan pinjol),” ucap Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (23/1/2034).

Seperti diketahui, aturan yang dimaksud adalah Surat Edaran (SE) Nomor 19 Tahun 2023. Di dalam regulasi itu, OJK mengatur batas maksimum bunga dan denda pendanaan konsumtif turun secara bertahap dari 0,4% menjadi 0,3% per hari pada 2024, 0,2% per hari pada 2025, dan 0,1% per hari pada 2026.

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi17 April 2026 11:48
Bursa Sajadah Hadir di Makassar, Mudahkan Warga Siapkan Kebutuhan Ibadah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kabar baik bagi masyarakat Sulawesi Selatan, khususnya Kota Makassar. Bursa Sajadah, pusat perlengkapan haji, umrah, d...
Metro17 April 2026 08:02
Respon Rekomendasi DPRD, RSUD Haji Makassar Fokus Benahi Layanan Publik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memberikan apresiasi terhadap kinerja RSUD Haji Makassar dalam pembahasan...
Metro16 April 2026 23:24
Pendekatan Humanis Berbuah Hasil, PKL di BTP Bongkar Lapak Mandiri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Penertiban puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang poros BTP, Kecamatan Tamalanrea, Kamis (16/4/2026),...
Metro16 April 2026 23:03
Bahas LKPJ hingga Larut Malam, Komisi E Tegaskan Kesehatan Masyarakat Tak Boleh Dikompromi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel...