Ombudsman Buka Peluang Jemput Paksa Ketua KPK Firli Bahuri karena Tak Kooperatif

Nhico
Nhico

Rabu, 31 Mei 2023 13:09

Ketua KPK Firli Bahuri.(F-INT)
Ketua KPK Firli Bahuri.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Ombudsman RI membuka peluang menjemput paksa Ketua KPK Firli Bahuri Cs imbas dari sikap tidak kooperatif untuk memberikan klarifikasi terkait laporan dugaan malaadministrasi yang dilayangkan mantan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro.

Anggota Ombudsman Robert Na Endi Jaweng menjelaskan upaya itu telah diatur dalam Pasal 31 Undang-undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman.

Pasal itu berbunyi: Dalam hal terlapor dan saksi sebagaimana dimaksud Pasal 28 ayat (1) huruf a telah dipanggil tiga kali berturut-turut tidak memenuhi panggilan dengan alasan yang sah, Ombudsman dapat meminta bantuan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk menghadirkan yang bersangkutan secara paksa.

“Opsi ketiga adalah opsi pemanggilan paksa bila Ombudsman menilai ada unsur kesengajaan apalagi dibuktikan dengan surat tertulis terkait dengan penolakan kehadiran,” ujar Robert dalam konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Selasa (30/5).

Robert menegaskan opsi tersebut akan diambil jika Firli Cs secara sengaja menghindari proses klarifikasi.

KPK sudah angkat suara mengenai proses di Ombudsman tersebut. Menurut KPK, permasalahan Endar bukan ranah Ombudsman melainkan Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Atas dasar itu, permintaan klarifikasi oleh Ombudsman tidak dapat dipenuhi.

Endar sebelumnya melaporkan Firli Bahuri, Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa dan Kepala Biro SDM KPK Zuraida Retno Pamungkas ke Ombudsman atas dugaan malaadministrasi terkait pemberhentian dengan hormat dirinya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Laporan ini diajukan lantaran Endar menilai terdapat perbuatan malaadministrasi yang dilakukan terlapor dalam bentuk perbuatan melawan hukum, melampaui kewenangan, penggunaan wewenang untuk tujuan lain serta pengabaian kewajiban hukum dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah21 September 2024 22:01
Jubir Andi Sudirman Memuji Langkah PJ Gubernur Sulsel Prof Zudan Lanjutkan Subsidi Penerbangan
Pedomanrakyat.com, Selayar – Program subsidi penerbangan yang dirintis pertama kali oleh Gubernur Sulsel Periode 2021-2023, Andi Sudirman Sulaim...
Politik21 September 2024 19:59
Cicu Optimis Seto-Rezki Menang Besar di Bunga Eja Beru: InsyaAllah Kemenangan Capai 80 Persen
Pedomanrakyat.com, Makassar – Tim Pemenangan Sehati, menargetkan 80 persen kemenangan untuk Kandidat calon Wali Kota dan wakil Wali Kota Makassa...
Politik21 September 2024 18:22
KPU Sulsel Rakor Bahas Batasan Dana Kampanye Paslon Cagub-Cawagub Sulsel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor), di Hotel Claro Makassar, Sabtu...
Politik21 September 2024 15:33
Fatmawati Rusdi di Mata Milenial Maros: Perempuan Inspiratif
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kehadiran bakal calon gubenur Sulawesi Selatan (Sulsel), Fatmawati Rusdi, dalam sebuah talk show di Warkop Berkah, Kec...