Optimalkan PAD, Pemerintah Kecamatan Mamajang Studi Tiru di Kuta Selatan

Muh Saddam
Muh Saddam

Kamis, 27 Oktober 2022 18:07

Optimalkan PAD, Pemerintah Kecamatan Mamajang Studi Tiru di Kuta Selatan

Pedomantakyat.com, Makassar – Pemerintah Kecamatan Mamajang melakukan Studi Tiru ke Kantor Kecamatan Kuta Selatan Kabupaten Badung Provinsi Bali, Kamis (27/10/2022).

Hal tersebit dilakukan dalam rangka mewujudkan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

Dalam Rombongan Studi Tiru ini turut hadir Sekretaris Camat Mamajang A. Asdhar, Para Kepala Seksi serta Lurah Se Kecamatan Mamajang.

Dalam sambutannya, Camat Mamajang M. Ari Fadli menyampaikan bahwa, maksud dan tujuan kunjungan studi tiru ini adalah untuk mengoptimalkan pengeloaan PAD, mengimplementasikan.

“Serta untuk mewujudkan pengembangan sistem pelayanan serta inovasi di kecamatan dengan cara menggali segala potensi termasuk pengembangan pariwisata yang ada di Kecamatan Kuta Selatan Kabupaten Badung agar nantinya bisa diterapkan di Kecamatan Mamajang,” tuturnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga15 Oktober 2026 16:24
KONI Makassar Tantang Cricket Tambah Emas di Porprov 2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pengurus Cabang Olahraga Persatuan Cricket Indonesia (PCI) Kota Makassar periode 2026-2030 resmi dilantik dalam ac...
Nasional15 Oktober 2026 15:50
Negara Tak Boleh Kalah! Kapolri Perintahkan Kapolda Buru Bandar Narkoba
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memerintahkan seluruh Kapolda memetakan kampung-kampung yang menjadi sarang pered...
Ekonomi15 Oktober 2026 15:44
Utang RI Makin Bengkak! Tembus Rp8.248 Triliun pada Agustus 2026
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat utang luar negeri (ULN) Indonesia mencapai US$459,3 miliar atau sekitar Rp8.248 triliu...
Daerah15 Oktober 2026 15:29
Sidrap Jadi Kabupaten dengan Kemiskinan Terendah di Sulsel, Angkanya Turun Jadi 4,65 Persen
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mencatatkan penurunan angka kemiskinan yang signifikan. Pada tahun 2...