Orang Tua Korban Gagal Ginjal Akut Lapor ke Bareskrim Polri

Nhico
Nhico

Kamis, 08 Desember 2022 18:44

Orang Tua Korban Gagal Ginjal Akut Lapor ke Bareskrim Polri

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Keluarga korban kasus ganguan ginjal akut melapor ke Bareskrim Polri, Kamis (8/12/2022).

Mereka melaporkan atas dugaan tindak pidana yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

“Kami kemari untuk membuat laporan atas tindak pidana yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang yaitu terkait dengan konsumsi obat parasetamol yang mengandung etilen dan dietilen yang kelebihan ambang batas. Saat ini kami bersama dengan salah satu orang tua korban Muhammad Rifai,” kata kuasa hukum korban, Rezza Adityananda Pramono kepada wartawan di Bareskrim Polri.

Dikatakan Rezza, terkait kasus gangguan ginjal ini polisi belum menerapkan Pasal 338 terkait pembunuhan. Padahal, katanya, pasal tersebut perlu diterapkan karena terdapat obat yang menyebabkan kematian korban.

“Penyidik di Bareskrim Polri ini baru menerapkan pasal mengenai UU Kesehatan dan juga UU Perlindungan Konsumen. Sedangkan untuk rencana laporan yang hari ini kami akan mencoba menggunakan dasar hukum yang berbeda seperti yang tadi saya sampaikan hilangnya nyawa seseorang dimaksud dengan Pasal 338 KUHP dan Pasal 359 KUHP,” ucapnya.

Kendati demikian, Reza mengungkapkan pihaknya masih akan berkoordinasi dengan penyidik terkait pihak yang dilaporkan dalam masalah ini.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik17 April 2026 15:48
Gubernur Sulsel Ungkap Perkembangan Preservasi Jalan Ruas Makassar-Gowa dan Takalar Capai 26 Persen
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, membeberkan update progres pelaksanaan program Multiyears Pro...
Ekonomi17 April 2026 15:33
Gak Perlu Jauh! Semua Kebutuhan Haji, Umrah dan Oleh-oleh Khas Timur Tengah Kini Hadir di Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Bursa Sajadah, pusat perlengkapan haji, umrah, dan oleh-oleh khas Timur Tengah terbesar di Indonesia, resmi membuka ca...
Daerah17 April 2026 15:20
1.856 ASN WFH, Pemkab Maros Pastikan Layanan Publik Tak Terganggu
Pedomanrakyat.com, Maros — Pemerintah Kabupaten Maros mulai menerapkan sistem work from home (WFH) bagi ASN secara penuh pekan ini. Dari total 6.392...
Metro17 April 2026 15:07
15 Peserta Kafilah Luwu Timur Lolos ke Final MTQ XXXIV Sulsel 2026 di Maros
Pedomanrakyat.com, Lutim – Kabar membanggakan datang dari Kafilah Kabupaten Luwu Timur pada ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIV Tingkat P...