Orang Tua Korban Gagal Ginjal Akut Lapor ke Bareskrim Polri

Nhico
Nhico

Kamis, 08 Desember 2022 18:44

Orang Tua Korban Gagal Ginjal Akut Lapor ke Bareskrim Polri

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Keluarga korban kasus ganguan ginjal akut melapor ke Bareskrim Polri, Kamis (8/12/2022).

Mereka melaporkan atas dugaan tindak pidana yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

“Kami kemari untuk membuat laporan atas tindak pidana yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang yaitu terkait dengan konsumsi obat parasetamol yang mengandung etilen dan dietilen yang kelebihan ambang batas. Saat ini kami bersama dengan salah satu orang tua korban Muhammad Rifai,” kata kuasa hukum korban, Rezza Adityananda Pramono kepada wartawan di Bareskrim Polri.

Dikatakan Rezza, terkait kasus gangguan ginjal ini polisi belum menerapkan Pasal 338 terkait pembunuhan. Padahal, katanya, pasal tersebut perlu diterapkan karena terdapat obat yang menyebabkan kematian korban.

“Penyidik di Bareskrim Polri ini baru menerapkan pasal mengenai UU Kesehatan dan juga UU Perlindungan Konsumen. Sedangkan untuk rencana laporan yang hari ini kami akan mencoba menggunakan dasar hukum yang berbeda seperti yang tadi saya sampaikan hilangnya nyawa seseorang dimaksud dengan Pasal 338 KUHP dan Pasal 359 KUHP,” ucapnya.

Kendati demikian, Reza mengungkapkan pihaknya masih akan berkoordinasi dengan penyidik terkait pihak yang dilaporkan dalam masalah ini.

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi15 Oktober 2026 14:13
Makassar Siapkan Penampilan Terbaik di Sulsel Expo dan Culinary HUT ke-357 Sulsel
Pedomanrakyat.com, Makassar — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mematangkan berbagai persiapan untuk menyukseskan gelaran Sulsel Expo dan Culinary d...
Olahraga15 Oktober 2026 11:04
Atlet dan Pelatih Punya Keluhan? KONI Makassar Buka Saluran Pengaduan, Catat Nomornya!
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar membuka layanan pengaduan bagi atlet dan pelatih menjelang Pek...
Metro15 Oktober 2026 09:19
Cakupan JKN Makassar Capai 98,89 Persen, Pemkot Fokus Tingkatkan Mutu Layanan
Pedomanrakyat.com, Makassar —Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar, Andi Zulkifly memimpin rapat Forum Kemitraan dengan Pemangku Kepentingan Program Ja...
Metro15 Oktober 2026 07:14
Wawali Aliyah: Selamat atas Terpilihnya Andi Herfida Attas sebagai Ketua PPM Sulsel 2026-2031
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar sekaligus Ketua FKPPI Sulawesi Selatan, Aliyah Mustika Ilham, menghadiri pelantikan Pengurus ...