Pedoman Rakyat, Jakarta – Tak terima cintanya diputuskan, seorang pria di Sleman memilih untuk mengunggah video “gituan” nya dengan sang mantan.
Akhirya, polisi menciduk pria bernama AST (21) tersebut. Bagaimana tidak, warga Ngemplak, Sleman, itu menyebarkan video asusilanya itu ke media sosial.
Dari pemeriksa, terungkap motif penyebaran video tersebut lantaran sakit hati usai putus cinta dengan kekasihnya berinisial S.
Baca Juga :
Video asusila tersebut merupakan rekaman hubungan badan keduanya yang menjalin cinta sejak duduk di sekolah dasar (SD).
AST yang berstatus mahasiswa tersebut mengunggah video mantan pacarnya yang berinsial S ke media sosial pertengahan Januari 2021.
“Korban dan pelaku menjalin hubungan asmara dan sempat membuat beberapa video (asusila) sebelum putus,” terang Wakil Direktur Reskrimsus Polda DIY, AKBP FX. Endriadi di Mapolda DIY, pada Rabu (14/4/2021).
Ia menerangkan bahwa AST mengaku belum menerima sepenuhnya keputusan berpisah asmara dengan S.
“Karena tersangka ingin balikan, dia mengancam akan menyebarkan video asusila tersebut. Tapi akhirnya dilakukan karena korban menolak (balikan),” sebut Endriadi.
Komentar