Padahal Sudah Lulus, Empat CPNS Ini Malah Pilih Mundur

Editor
Editor

Minggu, 15 November 2020 18:40

Tes CPNS (ilustrasi)
Tes CPNS (ilustrasi)

Pedoman Rakyat, Jakarta – Terdapat empat perserta CPNS 2019 sudah dinyatakan lulus seleksi malah mengundurkan diri. Padahal, banyak peserta berharap diangkat CPNS.

Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Dwi Wahyu Atmaji mengatakan, empat peserta yang mengundurkan diri meski sudah dinyatakan lulus tes CPNS telah mengajukan surat secara resmi. Untuk mengisi formasi kosong, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) memilih pengganti yang diambil dari peringkat tertinggi sesuai hasil integrasi n

“Diisi dengan peringkat tertinggi selanjutnya,” ujar Atmaji, Sabtu (14/11/2020)

Keputusan penggantian tersebut sesuai dengan Peraturan Badan Kepegawaian Negara No. 14/2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Negeri Sipil. Penggantian nama peserta tersebut tertuang dalam Pengumuman No: B/348/S.KP.01.00/2020 tentang Pelamar Pengganti yang Mengundurkan Diri Sebagai CPNS KemenPAN-RB Tahun Anggaran 2019.

“Kepada peserta pengganti yang disebutkan, diwajibkan untuk melakukan registrasi dan pemberkasan pengangkatan CPNS,” terang Atmaji dalam surat pengumumannya. Para pelamar pengganti harus melakukan registrasi dan pemberkasan pengangkatan CPNS pada waktu yang telah ditentukan. Jika tidak melakukan registrasi tanpa pemberitahuan kepada Tim Pengadaan CPNS KemenPAN-RB, maka peserta akan dianggap mengundurkan diri.

Pelamar harus memenuhi seluruh persyaratan administrasi pemberkasan agar dapat diusulkan dalam proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan memperoleh Surat Keputusan tentang Pengangkatan CPNS. (ian)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro09 Desember 2024 23:07
Berbagai Lomba di Peringatan 3 Dekade Forsa 94, Muhammad Arifin: Dengan Tekad yang Kuat, Semua Rencana Bakal Terwujud di Tahun 2025
Pedomanrakyat.com, Makassar – Alumni SMEA/SMKN I Makassar Angkatan Tahun 1994 memperingati 3 Dekade (1994 – 2024) di Villa Kita Pantai Tan...
Politik09 Desember 2024 21:12
KPU Sulsel: Partisipasi Masyarakat di Pilkada Serentak 2024 Tertinggi, Capai 71,5 Persen
Pedomanrakyat.com, Makassar – Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur (Pilgub) Sulawesi Selatan 20...
Daerah09 Desember 2024 21:09
UMK Maros 2025 Ikut UMP Sulsel Rp 3.657.527
Pedomanrakyat.com, Maros – Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan naik di 2025. Hal ini sejalan dengan Upah Minim...
Advertorial09 Desember 2024 19:50
Sah! DPRD Sulsel Tetapkan Perda Tata Tertib Periode 2024-2029
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentan...