Pedoman Rakyat, Palopo- Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo menghadiri Penghargaan Kabupaten atau Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2021, secara zoom meeting, di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palopo. Kamis (29/07/2021).
Dalam kesempatan itu, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, Selaku Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), mengatakan bahwa, mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing, sebagaimana yang di targetkan dalam RPJMN 2020 – 2024, semua pihak harus menyatukan kekuatan, untuk memenuhi dan melindungi anak-anak.
“Secara umum anak memiliki empat hak dasar, yaitu hak untuk hidup, hak untuk tumbuh dan berkembang, hak untuk mendapatkan perlindungan, serta hak partisipasi.” Lanjutnya.
Baca Juga :
Lebih lanjut kata Menteri PPPA, anak juga hidup dengan sebuah sistem yang tidak dapat dilepaskan darinya, baik itu keluarga, sekolah hingga masyarakat. Dalam upaya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak, yang harus terintegrasi dengan seluruh sistem, yang melingkupi anak, untuk itu dibentuk KLA.
“KLA merupakan sistem pembangunan berbasis hak anak, yang dilakukan dengan pengintegrasian yang berkomitmen, dan sumber daya pemerintah , masyarakat dan media, serta dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam bentuk kebijakan, program dan kegiatan yang ditujukan untuk menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.”ungkapnya.
Dirinya juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya, dan ucapan selamat kepada daerah yang menerima penghargaan KLA di tahun 2021, atas segala upaya dan kerjasama yang telah diberikan, dan daerah yang telah mendapatkan Apresiasi Baik, dapat menjadi Inspirasi dan dapat membagikan praktik-praktik bagi daerah lain. Sehingga kita dapat bergerak bersama, menuju Indonesia maju.” Jelasnya.
“Penghargaan KLA Tahun 2021, yakni untuk Sulawesi Selatan, selamat kepada, Kota Palopo, Kabupaten Maros, Gowa, Takalar, Luwu Timur, Soppeng, dan Kabupaten Sinjai.” Tuntasnya.
Adapun Kegiatan Ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Palopo,Firmanza, Asisten III Ishak Iskandar, Serta Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ibu Suriani Suli.
Komentar