Pedomanrakyat.com, Pangkep – Kabupaten Pangkep menerima penghargaan dari Kemenkumham Kantor Wilayah (Kanwil) Sulawesi Selatan atas dukungan dan kontribusi dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa dan kelurahan.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, kepada Pemerintah Kabupaten Pangkep pada hari Senin, 6 Oktober 2025.
Baca Juga :
Inisiatif pembentukan Posbakum ini bertujuan untuk mewujudkan prinsip kesetaraan di hadapan hukum, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak dan kewajiban hukum, serta mendukung peradilan yang efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam sambutannya, Andi Basmal menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Pangkep dalam program ini.
“Pembentukan Posbakum di desa dan kelurahan ini gencar kita laksanakan. Alhamdulillah, hingga saat ini telah terbentuk sebanyak 2.041 Posbakum atau setara dengan 78 persen dari target. Mudah-mudahan pada penghujung tahun ini dapat mencapai 100 persen atau 3.059 desa/kelurahan,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Pangkep menyambut baik penghargaan ini dan berkomitmen untuk terus mendukung program-program yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan memberikan akses keadilan bagi seluruh masyarakat.

Komentar