Panglima TNI: Prajurit Ketahuan Bohong soal Hukum, Tambahkan Pasalnya, Jangan Dianggap Biasa!

Editor
Editor

Kamis, 29 September 2022 16:24

Panglima TNI Jenderal Andika.(F-INT)
Panglima TNI Jenderal Andika.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa bersama tim hukum TNI menggelar rapat rutin.

Jenderal Andika menekankan bahwa anggota TNI yang bohong dalam kasus hukum harus dihukum dengan pemberatan.

Awalnya Andika menerima laporan dari Orjen TNI Marsda Reki Irene Lumme terkait kasus jual beli senjata api yang melibatkan senjata api di Jayapura. Dia menyebut kasus itu masih dalam proses pemberkasan di Pomdam Cendrawasih.

“Berikutnya adalah kasus di Jayapura jual beli senjata dan amunisi yang melibatkan anggota TNI dan ASN, untuk berkas pertama perkara senjata rakitan masih pada proses Pomdam Cendrawasih,” kata Irene dalam video yang diunggah di YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, seperti dilihat Kamis (29/9/2022).

Andika lantas merespons kasus jual beli senjata api itu. Dia bertanya kenapa dalam kasus itu belum ada tersangka.

“Ini kenapa yang tersangkanya malah lama ini?” tanya Andika kepada jajarannya.

Pertanyaan itu lantas dijawab oleh Dirbindik Puspom AD Kolonel TNI Abidin. Dia menyebut saat pemeriksaan saksi yang dilakukan oleh Denpom Serang, prajurit TNI tidak mengaku bahwa telah menjual senjata api.

“Siap Bapak, izin menjelaskan, Bapak, terkait masalah pertama jual beli senjata ini ada pemeriksaan saksi di Denpom Serang, karena itu pada saat diperiksa sebagai saksi tidak mengakui bahwa dia menjual kemudian dari penyidik pendalaman kembali terkait masalah pemeriksaan ini,” tutur Abidin.

Andika menekankan bahwa jika ada prajurit kedapatan bohong dalam masalah hukum, maka harus dijerat dengan pasal tambahan. Dia menekankan itu bukanlah masalah sepele.

“Kalau sudah bohong kemudian ketahuan itu, pasalnya ditambahkan. Jangan gitu-gitu hanya dianggap biasa saja, tambahkan lagi pasalnya,” tutur Andika.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro18 Januari 2025 13:51
Tunggu Wali Kota Terpilih, Fraksi Mulia DPRD Makassar Minta Pemkot Tunda Lelang Fisik 2025: Jangan Terburu-buru
Pedomanrakyat.com, Makassar – Fraksi Mulia DPRD Makassar meminta SKPD di lingkup Pemkot untuk menunda pelaksanaan lelang kegiatan fisik tahun an...
Daerah18 Januari 2025 13:28
Pemkab Maros Targetkan Program Makan Bergizi Gratis Sampai ke Pelosok Secepatnya
Pedomanrakyat.com, Maros – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros akan mempercepat cakupan program Makan Bergizi Gratis ke semua wilayah. Pemkab me...
Hiburan18 Januari 2025 13:21
Ko Apex Ungkap Perselingkuhan Dinar Candy dari Lapas, Bisa Pegang HP?
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Bikin unggahan di akun Instagram soal dugaan perselingkuhan Dinar Candy, warganet curiga Ko Apex tidak di Lapas ata...
Otomotif18 Januari 2025 12:52
Jorge Martin Pakai Tekad Nomor 1 pada MotoGP 2025: Ini yang Saya Perjuangkan Selama Hidup Saya!
Pedomanrakyat.com, Spanyol – Jorge Martin mengutarakan ambisinya bersama tim barunya Aprilia Racing pada MotoGP 2025 meski diadang lawan berat d...