Pedoman Rakyat, Makassar – Panitia Khusus (Pansus) Penyusunan Produk Hukum Daerah DPRD Kota Makassar menggelar rapat finalisasi bersama Bagian Hukum Pemkot Makassar dan instansri terkait lainnya, di ruang Paripurna, pada Jumat (8/5).
Rapat finalisasi ini merupakan tahapan akhir pembahasan Ranperda untuk kemudian di konsultasikan dan diasistensi oleh Gubernur Sulsel.
“Hasil asistensi ini kemudian dikirim ke Kementrian untuk disempurnakan menjadi produk hukum daerah (Perda),” kata Ketua Pansus Ari Ashari Ilham, usai memimpin rapat.
Baca Juga :
- Ketua DPRD Supratman Terima Kunjugan Ketua PN Makassar: Sinergi Selesaikan Masalah di Lapangan
- Bahayakan Warga, Komisi C DPRD Makassar Sidak Bangunan di Jalan Bulusaraung: Kita Panggil Pihak Terkait
- Terima LHP dari BPK, Ketua DPRD Makassar Supratman Dorong Pengelolaan Keuangan yang Transparan dan Akuntabel
Dijelaskan Ari, kehadiran Perda ini nantinya menjadi kompas bagi pemerintah kota untuk lebih selektif dalam membuat Peraturan daerah termasuk Perwali agar tepat sasaran.
“Intinya kita susun Perda ini karena terlalu banyak Perwali yang akhirnya mubasir karena ada satu kebijakan regulasi yang mengatur diatasnya akhirnya Perwali menjadi mubasir,” jelasnya.
Sementara, Sekretaris Pansus Penyusunan Produk Hukum Daerah Anton Paul Goni mengatakan, konsultasi dan esistensi ke Gubernur Sulsel tujuannya agar produk hukum daerah ini tidak tumpang tindih.
“Jadi tujuannya itu agar produk hukum daerah yang kita buat ini tidak tumpang tindih dengan aturan yang ada di provinsi setelah itu baru kita kirim ke Kementrian,” terangnya.
Komentar