Pansus Ranperda PIPWK-RPPLH DPRD Sulsel Kunjungan ke Kemendagri

Muh Saddam
Muh Saddam

Jumat, 17 November 2023 14:21

Pansus Ranperda PIPWK-RPPLH DPRD Sulsel Kunjungan ke Kemendagri

Pedomanrakyat.com, Makassar – Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (PIPWK) dan Pansus Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri RI di Jakarta.

Konsultasi kedua Ranperda tersebut dalam rangka mendapatkan saran dan koreksi terhadap hasil pembahasan yang dilakukan oleh pansus bersama Gubernur dan stakeholder terkait.

Dalam konsultasi ini, Pimpinan DPRD Sulsel yang diwakili oleh Wakil Ketua DPRD, H. Muzaying Arif menyampaikan bahwa dalam pembentukan perda, salah satu yang menjadi perhatian dan perlu diatur adalah mengenai peran serta atau partisipasi masyarakat.

“Hal ini dianggap penting mengingat peran serta atau partisipasi masyarakat sangat berpengaruh dalam penegakan dan pelaksanaan perda yang akan dibentuk,” kata Muzayying

Sementara itu, Fungsional Perancang Perundang-Undangan di Direktorat Produk Hukum Daerah Kemendagri Adi Arbi mengatakan, Ranperda PIPWK dari segi substansi yang diatur sudah sangat bagus dan telah menyesuaikan dengan Permendagri Nomor 71 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan.

“Namun dari segi legal drafting masih perlu dilakukan penyesuaian terhadap peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” terangnya.

Sedangkan untuk Ranperda tentang RPPLH, Ardi menanggapi bahwa Ranperda ini masa berlakunya selama 30 tahun, sehingga disarankan agar jangka waktu berlakunya ranperda tersebut tercantum pada judul ranperda.

“Begitu pula dalam draft ranperda terdapat 2 pendelegasian pembentukan peraturan gubernur, yakni pemberian penghargaan dan peran serta masyarakat, disarankan agar diatur habis dalam perda, sehingga tidak perlu lagi diatur dalam peraturan gubernur,” jelasnya.

Dalam pertemuan konsultasi ini, Pansus pembahas Ranperda tentang PIPWK diketuai oleh Risfayanti Muin dan Pansus Ranperda tentang RPPLH diketuai oleh Hengky Yasin.

Selain dihadiri oleh Anggota Pansus juga dihadiri oleh Tim Ahli/Kelompok Pakar DPRD Sulsel, diantaranya Prof. A. Pangerang Moenta dan Dr. Sri Hastuti.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah02 Oktober 2026 14:48
Tiga Damkar Pangkep Gugur, Kemendagri Beri Bantuan untuk Ahli Waris
Pedomanrakyat.com, Pangkep — Duka atas gugurnya tiga petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Pangkep turut mendapat perhatian dari Kementerian ...
Metro02 Oktober 2026 14:16
Ribuan ASN Rutin Jumat Bersih, Pemkot Parepare Jaga Konsistensi Lingkungan Asri
Pedomanrakyat.com, Parepare — Pemerintah Kota Parepare terus memperkuat komitmennya menjaga kebersihan lingkungan melalui gerakan Jumat Bersih. Seti...
Metro02 Oktober 2026 13:18
Sapa Warga Pulau Terluar, Munafri Serahkan Bantuan untuk 143 Nelayan di Lumu-lumu
Pedomanrakyat.com, Makassar– Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali menyapa masyarakat Pulau Lumu-lumu, Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, Jum...
Daerah02 Oktober 2026 12:32
Pemkab Lutim Siapkan Audiensi dengan Menkes, Usulkan Penguatan RS dan Puskesmas
Pedomanrakyat.com, Lutim — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menyiapkan sejumlah usulan penguatan layanan kesehatan untuk disampaikan dalam audiensi ...