Pansus Ranperda PIPWK-RPPLH DPRD Sulsel Kunjungan ke Kemendagri

Muh Saddam
Muh Saddam

Jumat, 17 November 2023 14:21

Pansus Ranperda PIPWK-RPPLH DPRD Sulsel Kunjungan ke Kemendagri

Pedomanrakyat.com, Makassar – Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (PIPWK) dan Pansus Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri RI di Jakarta.

Konsultasi kedua Ranperda tersebut dalam rangka mendapatkan saran dan koreksi terhadap hasil pembahasan yang dilakukan oleh pansus bersama Gubernur dan stakeholder terkait.

Dalam konsultasi ini, Pimpinan DPRD Sulsel yang diwakili oleh Wakil Ketua DPRD, H. Muzaying Arif menyampaikan bahwa dalam pembentukan perda, salah satu yang menjadi perhatian dan perlu diatur adalah mengenai peran serta atau partisipasi masyarakat.

“Hal ini dianggap penting mengingat peran serta atau partisipasi masyarakat sangat berpengaruh dalam penegakan dan pelaksanaan perda yang akan dibentuk,” kata Muzayying

Sementara itu, Fungsional Perancang Perundang-Undangan di Direktorat Produk Hukum Daerah Kemendagri Adi Arbi mengatakan, Ranperda PIPWK dari segi substansi yang diatur sudah sangat bagus dan telah menyesuaikan dengan Permendagri Nomor 71 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan.

“Namun dari segi legal drafting masih perlu dilakukan penyesuaian terhadap peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” terangnya.

Sedangkan untuk Ranperda tentang RPPLH, Ardi menanggapi bahwa Ranperda ini masa berlakunya selama 30 tahun, sehingga disarankan agar jangka waktu berlakunya ranperda tersebut tercantum pada judul ranperda.

“Begitu pula dalam draft ranperda terdapat 2 pendelegasian pembentukan peraturan gubernur, yakni pemberian penghargaan dan peran serta masyarakat, disarankan agar diatur habis dalam perda, sehingga tidak perlu lagi diatur dalam peraturan gubernur,” jelasnya.

Dalam pertemuan konsultasi ini, Pansus pembahas Ranperda tentang PIPWK diketuai oleh Risfayanti Muin dan Pansus Ranperda tentang RPPLH diketuai oleh Hengky Yasin.

Selain dihadiri oleh Anggota Pansus juga dihadiri oleh Tim Ahli/Kelompok Pakar DPRD Sulsel, diantaranya Prof. A. Pangerang Moenta dan Dr. Sri Hastuti.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro18 Mei 2026 23:32
Gerak Senyap PU Makassar, Genangan di Sejumlah Titik Strategis Berhasil Surut
Pedomanrakyat.com, Makassar – Hujan deras yang mengguyur Kota Makassar sejak Minggu malam (17/5/2026) hingga Senin sore (18/5/2026) mengakibatka...
Daerah18 Mei 2026 22:31
Bupati Irwan Rajut Sinergi dengan KPP, Aisyiyah dan BPJS demi Pelayanan Lebih Dekat ke Masyarakat
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Sinergi dengan berbagai lembaga dan organisasi kemasyarakatan kembali ditegaskan Pemerintah Kabupaten Pinrang sebag...
Metro18 Mei 2026 22:00
Fraksi NasDem Sulsel Minta Ranperda Pajak Berorientasi pada Keadilan Fiskal dan Investasi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Fraksi Partai NasDem DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa perubahan kebijakan pajak dan retribusi daera...
Nasional18 Mei 2026 21:31
1.000 Pegiat Alam Hadiri Sarasehan Online Membedah (Nasib) Pendakian Gunung Merapi
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Momentum bersejarah dalam 22 tahun berdirinya Balai Taman Nasional (TN) Gunung Merapi. Hampir 1.000 partisipan (per...