Pedomanrakyat.com, Makassar – Progres pencocokan dan penelitian data pemilih oleh pantarlih Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar sudah mencapai 57.64 persen atau 610803, Kamis (2/3/2023).
Selain itu, pada tanggal 27 hingga 28 Februari 2023, KPU Makassar telah melaksanakan rapat koordinasi dengan Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) terkait evaluasi kerja pantarlih.
Dari hasil rapat tersebut, terdapat beberapa kendala yang dihadapi pantarlih pada saat melakukan Coklit di lapangan.
Baca Juga :
Pertama, banyak warga yang alamat KTP nya adalh RT 0/RW 0 dan tidak ada alamat jelas atau hanya ada kelurahannya yang tercantum, sehinngga tidak bisa ditemukan di lapangan.
“Kedua, ada pemekaran kelurahan sehingga data DP4 yang turun tidak sesuai dengan data faktual dilapangan,” kata Komisioner KPU Makassar, Endang Sari.
Ketiga, beberapa warga di kompleks perumahan elit masih sulit untuk ditemui karena ketatnya security system di perumahan tersebut.
“Keempat, hasil restrukturisasi TPS masih belum akurat memposisikan lokasi coklit pemilih,” jelasnya.
Endang mengungkapkan bahwa, pada rapat koordinasi evaluasi kerja pantarlih ini, ditekankan pentingnya menjaga hak politik pemilih.
“Dengan cara memastikan semua pemilih yang memenuhi syarat untuk dipastikan masuk dalam daftar pemilih yang akan disusun nantinya,” tutur Endang.
Lanjutnya, begitu pula terhadap pemilih disabilitas untuk dipastikan pendataannya, sehingga kami juga bisa melahirkan data pemilih disabilitas yang akurat.
“Kami tekankan pula bahwa tahapan pemuktahiran data pemilih ini adalah tahapan awal pemilu yang sangat penting karena menjadi dasar pemenuhan hak pilih warga negara dan juga dasar bagi proyeksi logistik pemilu yang akan digunakan di tiap TPS,” tutupnya.
Komentar