Sebelumnya, Polisi memastikan bakal ada tersangka baru terkait kasus dugaan pornografi dilakukan Gusti Ayu Dewanti alias Dea melalui platform OnlyFans. Polisi kini memburu pria pemeran dalam video asusila dilakukan Dea OnlyFans.
“Kami akan memanggil yang ada di video (pemeran pria) untuk diperiksa,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/3).
Namun saat ini pria tersebut masih berstatus saksi. Kendati begitu, Auliansyah menyebutkan tidak menutup kemungkinan status pria tersebut dapat ditingkatkan bila ditemukan bukti kuat terlibat dalam kasus video Dea OnlyFans.
“Tetap apabila kami temukan pasti akan kita tindak karena ini kan dilarang Undang-undangnya ada. Kemudian kami tentunya akan menambah tersangka, karena di dalam UU tersebut pemeran lain atau pendukung akan jadi tersangka,” ujar dia.
Komentar