Pantau Keamanan-Keselamatan Warga, Pemkot Makassar Pasang CCTV di Setiap Lorong

Zafran Alvaro
Zafran Alvaro

Senin, 11 Oktober 2021 21:07

Pantau Keamanan-Keselamatan Warga, Pemkot Makassar Pasang CCTV di Setiap Lorong

Pedoman Rakyat, Makassar – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kembali mengusulkan pengadaan kamera pengawas atau CCTV yang akan ditempatkan di sejumlah lorong.

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengatakan, pihaknya mengusulkan sebanyak 153 CCTV. Pengadaannya diusulkan dalam APBD Pokok tahun 2022.

“Pengadaannya bertahap karena kita ada keterbatasan dana. Kita mulai 153 dulu, satu di setiap kelurahan,” ucap Danny–sapaan akrabnya dilansir dair RakyatSulsel.

Terpisah, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Makassar, Denny Hidayat mengatakan, CCTV lorong akan bersinergi dengan program lorong wisata.

Kamera pengawas itu nantinya akan digunakan untuk memantau keamanan dan keselamatan masyarakat penikmat lorong wisata. Sementara pengelolaannya akan berbasis RT RW dan kelurahan.

“Spesifikasi biasa full HD dan nanti pengelolaannya akan diutamakan berbasis kelurahan bersama RT dan RW setempat,” ungkap Denny.

Sementara, Kepala Seksi Aplikasi dan Telematika Diskominfo Makassar, Jusman menambahkan, pihaknya belum mengetahui secara pasti lorong mana saja CCTV tersebut akan dipasang.

Rencananya, pihaknya akan melakukan diskusi lebih lanjut usai menerima usulan dari hasil Musrenbang Kota. Harga rata-rata satu unit CCTV reguler berada di kisaran Rp3 jutaan.

Namun, harga ini belum termasuk biaya penganggaran jaringan. Sementara untuk biaya pemeliharaan, setiap tahun dianggarkan dan dilakukan perbaikan.

“Di lorong itu CCTV yang digunakan biasanya reguler, harganya rata-rata Rp3 juta-an,” katanya.

Diketahui, pada tahun 2020 lalu, kegiatan sewa jaringan CCTV terintegrasi dari Diskominfo menjadi salah satu temuan BPK. Kegiatan pengadaan sewa jaringan CCTV terintegrasi tidak sesuai dengan HPS yang ditetapkan.

Kemudian, ada pemborosan atas sewa jaringan CCTV traffic analytic pada 5 titik yang tidak mencapai service level agreement sesuai dengan perjanjian.

Selain itu, terdapat 75 titik jaringan internet pada CCTV biasa yang tidak berfungsi yang menyebabkan pemborosan terhadap keuangan dari sebesar Rp584,1 juta. Kemudian terdapat pula pemasangan jaringan pada 18 CCTV yang tidak sesuai spesifikasi pesanan sebesar Rp273 juta.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro12 Februari 2026 23:24
Andi Odhika Dengarkan Keluhan Warga Tamalanrea–Biringkanaya Soal Kesehatan dan Pendidikan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Odhika Cakra Satriawan melanjutkan reses kedua masa persidangan kedua tahun sidan...
Metro12 Februari 2026 22:48
Eric Horas Janji Tindak Lanjut Aspirasi Warga, Dari Drainase hingga Lampu Jalan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Eric Horas kembali menyapa konstituennya dalam rangka reses kedua masa persidangan...
Edukasi12 Februari 2026 22:36
Kalla Institute Tanamkan Nilai Pancasila Lewat Ruang Akademik dan Seni
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kalla Institute menggelar rangkaian kegiatan bertema Pancasila yang melibatkan pelajar dan mahasiswa sebagai upaya...
Metro12 Februari 2026 21:47
Pemprov Sulsel Raih Penghargaan SAKIP 2025, Nilai Akuntabilitas Kinerja Naik ke Kategori Sangat Baik
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali mencatatkan capaian positif dalam tata kelola pemerintahan. Pemprov Su...