Pantau Keamanan-Keselamatan Warga, Pemkot Makassar Pasang CCTV di Setiap Lorong

Zafran Alvaro
Zafran Alvaro

Senin, 11 Oktober 2021 21:07

Pantau Keamanan-Keselamatan Warga, Pemkot Makassar Pasang CCTV di Setiap Lorong

Pedoman Rakyat, Makassar – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kembali mengusulkan pengadaan kamera pengawas atau CCTV yang akan ditempatkan di sejumlah lorong.

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengatakan, pihaknya mengusulkan sebanyak 153 CCTV. Pengadaannya diusulkan dalam APBD Pokok tahun 2022.

“Pengadaannya bertahap karena kita ada keterbatasan dana. Kita mulai 153 dulu, satu di setiap kelurahan,” ucap Danny–sapaan akrabnya dilansir dair RakyatSulsel.

Terpisah, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Makassar, Denny Hidayat mengatakan, CCTV lorong akan bersinergi dengan program lorong wisata.

Kamera pengawas itu nantinya akan digunakan untuk memantau keamanan dan keselamatan masyarakat penikmat lorong wisata. Sementara pengelolaannya akan berbasis RT RW dan kelurahan.

“Spesifikasi biasa full HD dan nanti pengelolaannya akan diutamakan berbasis kelurahan bersama RT dan RW setempat,” ungkap Denny.

Sementara, Kepala Seksi Aplikasi dan Telematika Diskominfo Makassar, Jusman menambahkan, pihaknya belum mengetahui secara pasti lorong mana saja CCTV tersebut akan dipasang.

Rencananya, pihaknya akan melakukan diskusi lebih lanjut usai menerima usulan dari hasil Musrenbang Kota. Harga rata-rata satu unit CCTV reguler berada di kisaran Rp3 jutaan.

Namun, harga ini belum termasuk biaya penganggaran jaringan. Sementara untuk biaya pemeliharaan, setiap tahun dianggarkan dan dilakukan perbaikan.

“Di lorong itu CCTV yang digunakan biasanya reguler, harganya rata-rata Rp3 juta-an,” katanya.

Diketahui, pada tahun 2020 lalu, kegiatan sewa jaringan CCTV terintegrasi dari Diskominfo menjadi salah satu temuan BPK. Kegiatan pengadaan sewa jaringan CCTV terintegrasi tidak sesuai dengan HPS yang ditetapkan.

Kemudian, ada pemborosan atas sewa jaringan CCTV traffic analytic pada 5 titik yang tidak mencapai service level agreement sesuai dengan perjanjian.

Selain itu, terdapat 75 titik jaringan internet pada CCTV biasa yang tidak berfungsi yang menyebabkan pemborosan terhadap keuangan dari sebesar Rp584,1 juta. Kemudian terdapat pula pemasangan jaringan pada 18 CCTV yang tidak sesuai spesifikasi pesanan sebesar Rp273 juta.

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional16 Maret 2025 18:12
73 TKI Dideportasi dari Malaysia, 1 Orang Diduga Kena Cacar Monyet-Alami Sakit Gatal Kronis
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Sebanyak 73 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bermasalah dideportasi dari Malaysia dan tiba di pelabuhan Dumai, Ria...
Nasional16 Maret 2025 18:04
Habis Rp 710 Miliar, Penerima Makan Bergizi Gratis Baru 2 Juta Orang
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengungkapkan realisasi anggaran APBN untuk program Makan Bergizi...
International16 Maret 2025 17:51
Trump Bekukan Media yang Didanai Pemerintah AS, Termasuk VOA
Pedomanrakyat.com, AS – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memberi cuti kepada jurnalis di Voice of America dan lembaga penyiaran lain y...
Daerah16 Maret 2025 17:39
Wali Kota Parepare Tasming Hamid Dorong Profesionalisme dan Transparansi di Temu Alumni Prajab 2002
Pedomanrakyat.com, Parepare – Para Alumni Prajab Angkatan I 2002 Kota Parepare melaksanakan temu kangen yang dirangkaikan dengan buka puasa bers...