Pantau Keamanan-Keselamatan Warga, Pemkot Makassar Pasang CCTV di Setiap Lorong

Zafran Alvaro
Zafran Alvaro

Senin, 11 Oktober 2021 21:07

Pantau Keamanan-Keselamatan Warga, Pemkot Makassar Pasang CCTV di Setiap Lorong

Pedoman Rakyat, Makassar – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kembali mengusulkan pengadaan kamera pengawas atau CCTV yang akan ditempatkan di sejumlah lorong.

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengatakan, pihaknya mengusulkan sebanyak 153 CCTV. Pengadaannya diusulkan dalam APBD Pokok tahun 2022.

“Pengadaannya bertahap karena kita ada keterbatasan dana. Kita mulai 153 dulu, satu di setiap kelurahan,” ucap Danny–sapaan akrabnya dilansir dair RakyatSulsel.

Terpisah, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Makassar, Denny Hidayat mengatakan, CCTV lorong akan bersinergi dengan program lorong wisata.

Kamera pengawas itu nantinya akan digunakan untuk memantau keamanan dan keselamatan masyarakat penikmat lorong wisata. Sementara pengelolaannya akan berbasis RT RW dan kelurahan.

“Spesifikasi biasa full HD dan nanti pengelolaannya akan diutamakan berbasis kelurahan bersama RT dan RW setempat,” ungkap Denny.

Sementara, Kepala Seksi Aplikasi dan Telematika Diskominfo Makassar, Jusman menambahkan, pihaknya belum mengetahui secara pasti lorong mana saja CCTV tersebut akan dipasang.

Rencananya, pihaknya akan melakukan diskusi lebih lanjut usai menerima usulan dari hasil Musrenbang Kota. Harga rata-rata satu unit CCTV reguler berada di kisaran Rp3 jutaan.

Namun, harga ini belum termasuk biaya penganggaran jaringan. Sementara untuk biaya pemeliharaan, setiap tahun dianggarkan dan dilakukan perbaikan.

“Di lorong itu CCTV yang digunakan biasanya reguler, harganya rata-rata Rp3 juta-an,” katanya.

Diketahui, pada tahun 2020 lalu, kegiatan sewa jaringan CCTV terintegrasi dari Diskominfo menjadi salah satu temuan BPK. Kegiatan pengadaan sewa jaringan CCTV terintegrasi tidak sesuai dengan HPS yang ditetapkan.

Kemudian, ada pemborosan atas sewa jaringan CCTV traffic analytic pada 5 titik yang tidak mencapai service level agreement sesuai dengan perjanjian.

Selain itu, terdapat 75 titik jaringan internet pada CCTV biasa yang tidak berfungsi yang menyebabkan pemborosan terhadap keuangan dari sebesar Rp584,1 juta. Kemudian terdapat pula pemasangan jaringan pada 18 CCTV yang tidak sesuai spesifikasi pesanan sebesar Rp273 juta.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik11 Februari 2026 23:29
Sekjen PPP Absen di Pembukaan Mukernas, Panitia dan Ketum Mardiono Beri Penjelasan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) I Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi digelar di Kota Makassar, Sulawesi...
Ekonomi11 Februari 2026 21:32
Komitmen Pengembangan SDM, IWIP Raih Penghargaan Golden Leader JMSI Awards
Pedomanrakyat.com, Banten – PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) dinilai sebagai Golden Leader Pembangunan Sumber Daya Manusia setelah m...
Metro11 Februari 2026 20:35
Ismail Fokus Perjuangkan Air Bersih, Jawab Harapan Warga Pesisir Utara Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail menegaskan komitmennya untuk membantu warga yang berada di wilayah utara...
Metro11 Februari 2026 19:24
Waka DPRD Sulsel Sufriadi Arif Hadiri Groundbreaking Preservasi Jalan Rp274 Miliar di Takalar
Pedomanrakyat.com, Takalar – Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Sufriadi Arif, menghadiri kegiatan groundbreaking preservasi jalan Paket 2 Multi...