Pemkab Luwu

Pantau Penerapan WFH, Bupati Luwu Sulsel Sidak Dinas PUPR

Nhico
Nhico

Selasa, 27 Juli 2021 12:06

Pantau Penerapan WFH, Bupati Luwu Sulsel Sidak Dinas PUPR

Pedoman Rakyat, Luwu- Bupati Luwu, Sulsel Basmin Mattayang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Selasa (27/7/2021).

Sidak yang dilakukan H Basmin Mattayang dalam rangka memantau pelaksanaan penerapan Kebijakan Pemerintah Daerah tentang Work From Home (WFH) bagi ASN dan Non ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu.

Berdasarkan Surat Edaran Bupati No. 800/473/BKPSDM/VII/2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam rangka Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara mikro sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 pada lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu.

“Sidak ini untuk memantau sejauhmana kebijakan WFH itu dilaksanakan dan dipatuhi oleh ASN maupun Non ASN. Selain itu, memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi serta pelayanan publik yang efektif tetap berjalan”, kata H Basmin Mattayang.

Pengaturan WFH dilakukan dengan komposisi 50:50 persen dengan cara membagi seluruh jumlah pegawai pejabat pengawas, pejabat pelaksana, dan pejabat fungsional pada satu seksi atau sub bidang, sub bagian ke dalam lima hari kerja dengan memperhatikan keterwakilan tugas pokok dan fungsi. Namun demikian, Kepala OPD atau unit kerja masing masing harus memastikan terdapat 2 (dua) level pejabat struktural tertinggi untuk tetap melaksanakan tugas di kantor setiap hari kerja, agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat.

Dalam Sidak, H Basmin Mattayang didampingi oleh Plt Kadis PUPR, Iksan Asaad serta Kepala Bidang Jalan dan Jembatan, Usdin. Sebelum meninggalkan kantor PUPR, H Basmin Mattayang berpesan agar para staf senantiasa menjaga kebersihan lingkungan kantor PUPR.

Penulis : zaenal

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah18 Januari 2025 15:02
Kabar Baik! DPRD Enrekang Akan Perjuangkan Sertifikasi Guru Dibayar Lima Kali Tahun Ini
Pedomanrakyat.com, Enrekang – Ketua DPRD Kabupaten Enrekang, Ikrar Eran Batu, menyatakan akan memperjuangkan pembayaran sertifikasi guru seban...
Metro18 Januari 2025 14:41
Sahroni Minta Polda DIY Selesaikan Kasus Pencurian 5 Batang Kayu secara Restorative Justice: Apa itu yang Disebut Adil?
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta Polda DI Yogyakarta menggunakan pendekatan restorative justic...
Nasional18 Januari 2025 14:37
Ketua Komisi II Pastikan Pembentukan Norma Baru UU Pemilu Transparan dan Akuntabel
Pedomanrakyat.com, jakarta – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, memastikan pembentukan norma presidential threshold dalam rangka rek...
Politik18 Januari 2025 14:34
Irma Suryani Tolak Dana Zakat untuk Makan Bergizi Gratis: Ambil dari Cukai Rokok Saja
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Irma Suryani, tidak sepakat dengan usulan penggunaan dana zakat...