Pedomanrakyat.com, Jakarta – Seorang remaja perempuan berinisial NAT (15) disekap dan dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di sejumlah apartemen di Jakarta selama 1,5 tahun. Bahkan, dia dipaksa menghasilkan Rp1 juta sehari.
Pengacara korban, Muhammad Zakir Rasyidin mengatakan, selama kurun waktu 1,5 tahun korban dieksploitasi dan dijadikan mesin penghasil uang sebagai PSK.
“Kalau tidak menghasilkan uang Rp1 juta per hari dia diminta untuk bayar utang, (jika) tidak bisa menghasilkan uang Rp1 juta per hari dengan menjajakan diri maka dia diminta untuk membayar utang,” kata Zakir di Jakarta, Jumat (16/9/2022).
Kemudian, terkait utang Rp35 juta tersebut, kata Zakir, korban sendiri mengaku tidak mengetahui dari mana sumber piutang tersebut.
Bahkan, kendaraan roda dua milik teman korban sempat disita pelaku sebagai jaminan utang.
“Nah, kita tidak tahu, kalau dari muncikarinya mengatakan utangnya itu sebesar Rp35 juta yang harus dibayarkan ketika dia keluar dari tempat itu. Pertanyaan utang ini dari mana sumbernya?” tambahnya.
Karena itu, Zakir berharap, agar pihak kepolisian segera melakukan penangkapan terhadap terlapor berinisial EMT tersebut.
Hal itu untuk menghindari remaja lain yang jadi korban.
“Kami minta pelaku segera ditangkap karena pelaku berbahaya sekali, bahkan cerita dari keluarganya tadi, bahwa pelakunya sudah menyampaikan akan membuat izin usaha, kok yang begini-begini dibuatin izin usaha gimana ceritanya,” ujar Zakir.
Komentar