Parah, Prof Rudy Nyosor Ingin Cium Bu Dosen di Kamar Hotel

Zafran Alvaro
Zafran Alvaro

Minggu, 20 Juni 2021 20:22

Parah, Prof Rudy Nyosor Ingin Cium Bu Dosen di Kamar Hotel

Pedoman Rakyat, Jakarta – Nama Profesor Rudy kembali dibahas. Bagaimana tidak, meski sudah dicopot dari jabatannya, Rudy tetap disorot karena tingkah lakunya yang dinilai tidak sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai seorang dosen dan rektor.

Profesor Rudy Sumiharsono adalah Mantan Rektor Universitas IKIP PGRI Argopuro (Unipar) Jember. IProfesor Dr. H. M. Rudy Sumiharsono menuai sorotan usai diduga melecehkan seksual salah satu dosen perempuan yang jadi bawahannya, baru-baru ini.

Prof Rudy menuai sorotan usai diduga melecehkan seksual salah satu dosen perempuan yang jadi bawahannya, baru-baru ini.

Usai mundur dari jabatannya, Prof Rudy menyampaikan pengakuan secara blak-blakan mengenai kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukannya terhadap HI, salah satu dosen perempuan yang mengajar di kampus tersebut.

Rudy mengakui kalau dirinya memang ingin mencium HI, saat mereka berdua berada di sebuah hotel di Pasuruan, dalam rangka mengikuti Diklat PGRI Jawa Timur beberapa waktu lalu.

Diketahui, Rudy dan HI menginap di kamar yang berbeda.

Saat itu, ketika jeda acara, Rudy yang sedang lapar dan ingin makan, bermaksud mengajak makan dosen HI yang ketika itu berada di dalam kamarnya.

“Saya ketuk kamar Mbak HI untuk mengajak makan karena waktunya makan dan saat pintu kamar dibuka, tiba-tiba saya spontan ingin mencium dia,” ujar Rudy, Sabtu (19/6/2021).

Namun, Rudy membantah bahwa pelecehan seksual sudah dilakukannya sejak di dalam mobil dalam perjalanan mereka dari Jember menuju Pasuruan.

Salah satu tuduhan pelecehan seksual di dalam mobil adalah ketika kakinya menyentuh tangan dosen HI.

“Saat itu kaki saya capek dan butuh untuk meluruskan kaki, sehingga tanpa sengaja kaki saya menyenggol tangannya karena yang bersangkutan duduk di depan di samping sopir, sedangkan saya duduk bersama dosen laki-laki lainnya, sehingga tidak mungkin saya melakukan itu,” kata Rudy.

Atas apa yang telah dilakukannya, Rudy mengaku khilaf.

“Saya khilaf dan meminta maaf,” ujarnya.

Hingga akhirnya, setelah didesak mundur oleh pihak kampus, Profesor Rudy pun resmi mengundurkan diri per tanggal 17 Juni 2021.

“Beliau (Profesor Rudy) menanggalkan jabatannya agar kampus tidak turut terseret ke dalam masalah dugaan tindakan tersebut,” kata Kepala Biro III Unipar, Dr Ahmad Zaki Emyus.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional17 Juli 2026 08:55
KPK Nyatakan Laporan Amplop Menhut Raja Juli Selesai: Case Closed
Pedomanrakyat.com, Jakarta – KPK menyatakan persoalan amplop dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby yang dilaporkan Menteri Keh...
Daerah16 Juli 2026 23:20
Nurkanaah Hadir Menguatkan Korban Kebakaran di Baranti, Serahkan Santunan Penuh Kepedulian
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, mengunjungi sekaligus menyerahkan santunan kepada korban bencana...
Metro16 Juli 2026 22:20
Paket 2 MYP Sulsel Terus Dikebut, Ruas Panciro–Batas Makassar Hampir Rampung
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pekerjaan Paket 2 Program Multi Years Project (MYP) Sulawesi Selatan terus menunjukkan perkembangan. Hingga Juli...
Metro16 Juli 2026 21:21
Jelang TPA Residu Berlaku, DLH Makassar Genjot Edukasi, Data, dan Ekonomi Sirkular
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada mas...