Parah, Untuk Puaskan Nafsunya Kakek Cabul di Makassar Iming-iming Uang Rp 5 Ribu ke Cucunya

Nhico
Nhico

Rabu, 26 Januari 2022 16:28

Ilustrasi pencabulan Kakek. (F-Int)
Ilustrasi pencabulan Kakek. (F-Int)

Pedoman Rakyat, Makassar- Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar kini terus mendalami dugaan kasus pelecehan seksual yang menimpa dua bocah perempuan berinial AN (6) dan NAS (7).

Kedua bocah tersebut diduga dilecehkan oleh orang terdekatnya sendiri yakni kakek tirinya berinisial MA (54).

Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jufri Natsir mengatakan, demi memenuhi nafsu birahi MA, kedua korban ini diimingi-imingi uang senilai Rp 5 ribu perak.

“Pelaku membujuk kedua korban dengan uang Rp 5 ribu kemudian melalukan aksinya, mencium bibir, meraba payudara dan kemaluan,” ungkap Jufri kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar, Selasa (25/1/2022).
Bahkan parahnya lagi, aksi bejat MA ini sudah ia lakukan sejak Desember 2021 lalu, dan sudah berulang kali.

“Kejadiannya pada Desember 2021 dan ini sudah sering dilakukan oleh pelaku dari Desember terus diketahui oleh kedua orang tua korban dan dilaporkan pada Januari,” ungkap Jufri.

Mantan Kasat Reskrim Polres Gowa ini menjelaskan, pihaknya sejauh ini masih tengah melakukan pendalaman terkait kasus dugaan asusila tersebut.

“Sementara kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan segera akan kami tindak lanjuti dan memproses yang bersangkutan. Ketika sudah terbukti, karena ini kami sementara dalam penyelidikan,” tandasnya Jufri.

Penulis : Reza

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga15 Oktober 2026 11:04
Atlet dan Pelatih Punya Keluhan? KONI Makassar Buka Saluran Pengaduan, Catat Nomornya!
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar membuka layanan pengaduan bagi atlet dan pelatih menjelang Pek...
Politik15 Oktober 2026 03:59
Tok! Mendagri Resmi Berhentikan Husniah Talenrang Tidak dengan Hormat sebagai Bupati Gowa
Pedomanrakyat.com, Gowa – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dikabarkan secara resmi mengeluarkan surat keputusan pemberhentian Husniah Talen...
Nasional14 Oktober 2026 23:23
Menhut Perkuat Operasi Darat-Udara di Tanjung Puting, Fokus Lindungi Zona Inti dari Karhutla
Pedomanrakyat.com, Kotawaringin Barat – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memperkuat langkah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutl...
Metro14 Oktober 2026 22:20
Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat ke Lima Pulau
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi melepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) 2026 yang akan menjangkau...