Pedomanrakyat.com, Sinjai – Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai dalam Rapat Paripurna yang diselenggarakan di Ruang Rapat DPRD Sinjai pada hari Senin, (17/3/2025).
Penyerahan LKPJ ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada DPRD atas pelaksanaan program dan kegiatan selama tahun anggaran 2024.
Dokumen LKPJ tersebut memuat informasi mengenai capaian kinerja, realisasi anggaran, serta kebijakan- kebijakan strategis yang telah diimplementasikan oleh Pemerintah Kabupaten Sinjai.
Baca Juga :
Dalam sambutannya, Bupati Hj. Ratnawati Arif menegaskan bahwa LKPJ Tahun 2024 merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.
Dengan mengusung tema “Pembangunan Ekonomi Inklusif Untuk Pemerataan Pembangunan Yang Berkelanjutan”, laporan ini mencerminkan capaian serta tantangan yang dihadapi oleh Kabupaten Sinjai sepanjang tahun 2024.
“LKPJ Tahun 2024 merupakan manifestasi dari akuntabilitas kinerja pemerintah daerah. Dalam kesempatan ini, kami menyampaikan berbagai laporan dan peraturan sesuai dengan kebijakan yang nantinya akan dipertimbangkan oleh DPRD Kabupaten Sinjai,” ujar mantan Kepala BKAD tersebut.
Ratnawati menjelaskan bahwa sejumlah indikator utama dalam LKPJ menunjukkan pencapaian positif dalam pembangunan daerah.
Secara rinci, komponen pendapatan daerah secara keseluruhan ditargetkan sebesar 1,138 triliun rupiah dan terealisasi sebesar 1,091 triliun rupiah atau 95,85%.
Salah satu sektor pendapatan yang menonjol adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dari target 107,492 miliar rupiah mampu direalisasikan sebesar 108,391 miliar rupiah atau 100,84%. Pendapatan transfer dari target 1,012 triliun rupiah direalisasikan sebesar 965,048 miliar rupiah atau 95,32%.
Sebagai apresiasi atas kinerja daerah, Bupati Sinjai menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh elemen masyarakat dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan.
“Sejauh ini, kita telah meraih berbagai prestasi yang membanggakan dan mendapatkan penghargaan serta apresiasi. Penghargaan tersebut berasal dari berbagai bidang dengan program-program unggulan yang memiliki nilai tambah dalam pelaksanaannya, sehingga mengantarkan Pemerintah Kabupaten Sinjai memperoleh tujuh puluh satu penghargaan tingkat nasional maupun tingkat provinsi pada tahun 2024,” ungkapnya.
Di akhir sambutannya, Ratnawati menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan yang telah diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Sinjai dalam membangun kemitraan, komunikasi, dan keharmonisan yang terjalin dengan baik.
“Terima kasih kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah yang telah bersinergi dengan Pemerintah Daerah dalam menciptakan kondisi daerah yang aman dan kondusif. Terima kasih pula kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Sinjai, jajaran Pemerintah Daerah, pengurus partai politik, tokoh agama, tokoh perempuan, tenaga pendidik, LSM, dan rekan-rekan wartawan atas dukungannya,” tutup Ratnawati.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sinjai, Andi Jusman, menyampaikan apresiasi atas penyerahan LKPJ tersebut. Ia menyatakan bahwa DPRD akan segera mempelajari dan membahas LKPJ tersebut secara mendalam.
“Kami akan melakukan pembahasan secara cermat dan teliti terhadap LKPJ ini. Hasil pembahasan tersebut akan kami sampaikan kepada Bupati sebagai bahan masukan untuk perbaikan kinerja pemerintah daerah,” kata Andi Jusman.
Rapat dilanjutkan dengan prosesi penyerahan dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) secara simbolis dari Bupati Sinjai kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai.
Sebagai bentuk komitmen bersama terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, acara tersebut diakhiri dengan penandatanganan berita acara acara.
Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri oleh para Anggota DPRD Kabupaten Sinjai, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten Setdakab Sinjai, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah, dan para Kepala Bagian Sekretariat Daerah Kabupaten Sinjai.
Komentar