Pedomanrakyat.com, Jeneponto – Pemerintah Kabupaten Jeneponto menggelar rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati pada Kamis (22/5/2025).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, SE., MM, dihadiri oleh Wakil Bupati Islam Iskandar, SH, Sekretaris Daerah, unsur TNI-Polri (Dandim dan Kapolres), Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari).
Turut hadir juga perwakilan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta para pimpinan perangkat daerah.
Baca Juga :
Rapat Forkopimda kali ini menyoroti sejumlah isu penting, termasuk stabilitas keamanan daerah, penguatan pelayanan publik, serta kesiapan menghadapi tantangan sosial dan lingkungan.
Dalam sambutannya, Bupati Paris Yasir menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menciptakan pemerintahan yang responsif dan kolaboratif.
“Forkopimda adalah garda terdepan dalam menjawab berbagai tantangan pemerintahan. Kolaborasi antar unsur sangat penting demi menciptakan kondisi daerah yang aman dan produktif,” ujar Bupati Paris Yasir.
Isu Kabupaten Layak Anak juga menjadi salah satu fokus pembahasan. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Dr. Farida Mappatunru, S.P., M.Si, menyampaikan bahwa salah satu syarat utama untuk meraih predikat tersebut adalah keberadaan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang aktif dan berfungsi.
“Salah satu persyaratan untuk kita mendapatkan predikat Kabupaten Layak Anak adalah harus ada P2TP2A,” jelas Dr. Farida.
Menutup rapat, Bupati Jeneponto mengucapkan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah hadir dan memberikan kontribusi pemikiran dalam forum tersebut.
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan solusi. Saya berharap kita terus berkolaborasi agar Pemerintah Kabupaten Jeneponto semakin kuat dalam pelayanan dan pembangunan,” pungkas Bupati Paris Yasir.
Rapat Forkopimda ini menjadi bukti nyata komitmen lintas sektor dalam membangun Jeneponto yang aman, inklusif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Komentar