Parkir Sembarangan, Dishub Makassar Gembok 9 Kendaraan Roda Empat

Nhico
Nhico

Rabu, 13 September 2023 10:37

Parkir Sembarangan, Dishub Makassar Gembok 9 Kendaraan Roda Empat

Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar melalui Bidang Pengembangan Keselamatan dan Penindakan melakukan penertiban kendaraan yang memarkir sembarangan di ruas jalan.

Para petugas melakukan peneguran terhadap pengendara yang melanggar rambu larangan parkir di Jalan Ratulangi depan RS Labuang Baji. Selasa,12 September 2023.

Pada kegiatan ini, Dishub Makassar menggandeng PD Parkir sebagai perusahaan daerah yang mempunyai wewenang dalam mengatur parkir di Kota Makassar. Kepala Seksi Pemaduan Moda dan Teknologi Perhubungan Dishub Makassar, Evi Yulia Suryani Siregar mengatakan, setidaknya ada sembilan Kendaraan roda empat yang digembok dan diberi sanksi surat pernyataan.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro21 April 2025 18:10
Komisi C DPRD Sulsel Desak PT Yasmin Serahkan 12,11 Ha Lahan Reklamasi CPI ke Pemprov
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi C DPRD Sulawesi Selatan, mempertanyakan soal lahan seluas 12,11 hektare milik pemerintah Provinsi (Pemprov)...
Daerah21 April 2025 17:33
Pemkab Sidrap Dukung Pembinaan Generasi Muda Lewat Ajang AMKM
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pengembangan bakat dan...
Metro21 April 2025 17:09
DPRD Bersama Pemprov Sulsel Sepakati Ranwal RPJMD Tahun 2025-2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan bersama Pemerintah Provinsi resmi menandatangani nota ...
Daerah21 April 2025 16:34
Bupati Pinrang Kukuhkan Pengurus Organisasi Wanita di Hari Kartika
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Pemerintah Kabupaten Pinrang menggelar Peringatan Hari Kartini yang dirangkaikan dengan Pelantikan dan Pengukuhan sejum...