Pedoman Rakyat, Makassar– Menuai sorotan dengan menggunakan bahu jalan sebagai lahan parkir, Toko Bintang dan Alaska akan segera ditertibkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Makassar, Muhammad Mario Said mengatakan, sebelum melakukan penertiban pihaknya terlebih dahulu bakal berkoordinasi dengan PD Parkir.
“Jadi untuk di toko bintang dan alaska kalau dari Dishub sendiri sudah sering melakukan peneguran dan penindakan kami biasa turun dalam bentuk tim bersama pihak kepolisian dan polisi militer, dan hal tersebut kita senantiasa memantau hanya memang perlu sinergi dengan PD Parkir,” kata Mario kepada Pedomanrakyat.com, via seluler, Selasa (27/4/2021) siang.
Baca Juga :
Toko Bintang yang menjual berbagai asesoris handphone ini pun juga sering mendapatkan teguran dari pemerintah setempat namun tetap saja berulah.
“Kita sudah sering melakukan tindakan juga seperti penggembokan dan penilangan, hanya sekarang ini untuk sementara polisi belum bisa turun langsung bersama kami, makanya yang dapat kita lakukan adalah cuma penggembokan saja, InshaAllah segera kami koordinasikan kembali dengan tim untuk turun melakukan penertiban di daerah tersebut,” jelas Mario.
Sebelumnya diberitakan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menyoroti maraknya pusat bisnis di Kota Makassar yang gunakan bahu jalan sebagai lahan parkir, Jumat, (23/4/2021).
Toko Bintang Salah satunya, pusat penjualan aksesoris handphone yang berada di Jalan Pengayoman itu hampir setiap hari ditemui ramai pengunjung dengan kendaraan yang terparkir meluas sampai ke bahu jalan.
Akibatnya setiap sore jalan pengayoman yang juga padat pengguna jalan. Bahkan sering kali mengalami macet karena lahan parkir dari Toko Bintang Tersebut.
Komentar