Pedomanrakyat.com, Lutim – Pasca pelaksanaan Pilkada di Lutim yang memenangkan Bupati Irwan sebagai Bupati dan Puspawati Sebagai Wabup, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terus menunaikan kewajibannya dalam mengawasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui pelaksanaan uji petik terhadap data kependudukan di tingkat desa.
Ketua Bawaslu Luwu Timur, Pawennari menjelaskan bahwa pengawasan pemutakhiran data pemilih merupakan tugas pokok Bawaslu sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
Baca Juga :
“Uji petik berfungsi untuk mengetahui fluktuasi terhadap kondisi data pemilih pasca pelaksanaan Pilkada,” tambah Pawennari.
Pelaksanaan uji petik pada Kamis (28/8) lalu dilakukan di Kecamatan Wotu dengan menyasar sejumlah kantor desa. Bawaslu Luwu Timur melakukan pengecekan langsung terhadap data kependudukan yang tercatat, khususnya data pemilih pindah masuk, pindah keluar, serta pemilih yang telah meninggal dunia.

Komentar