Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekertaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, bersama unsur Muspida mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, yang digelar secara virtual oleh Kementerian Dalam Negeri, Selasa (30/8/2022).
Abdul Hayat menjelaskan, atas inflasi yang terjadi dibutuhkan kerjasama semua pihak untuk memastikan kebutuhan pokok masyarakat terpenuhi. Salah satunya dengan membentuk Tim Satgas yang akan melakukan operasi pasar.
“Inflasi yang terjadi sekarang, kita harus kerjasama memastikan kebutuhan pokok seperti cabe, minyak goreng, telur, itu yang kita harus segera bentuk. Tim satgas untuk kendalikan operasi pasar,” jelasnya.
Baca Juga :
- Amal Lelang Pakaian Preloved di Trend Hijab Expo, DP3A Dalduk KB Sulsel: Hasilnya untuk Bantu UMKM Perempuan Rentan
- Ketua DPRD Supratman Dampingi Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Bagikan Sembako untuk Pekerja di TPA Tamangapa
- Dapat Berkah Ramadan dari Wagub Sulsel, Doa Pekerja TPA Tamangapa: Semoga Bu Fatmawati Sehat dan Dilindungi Allah SWT
Tidak hanya itu, lanjut Abdul Hayat, peran masyarakat juga sangat dibutuhkan untuk dapat membantu pemerintah dalam memenuhi ketersediaan bahan pangan bagi masyarakat.
“Kita tentu ingin memastikan ketersediaan, kelangkaan itu, misalnya cabe. Masyarakat diminta untuk mengatasi dengan memaksimalkan lahan yang ada di rumah,” ungkapnya.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang memimpin rapat tersebut meminta kepada para gubernur berkoordinasi dengan Tim Pengendali Inflasi Daerah, baik secara langsung maupun secara virtual. Menurutnya, dibutuhkan sinergitas dan konsistensi dalam mengendalikan inflasi di daerah.
“Tolong gubernur jangan ragu melakukan rapat, baik dengan cara langsung, hybrid atau virtual dengan Tim Pengendali Inflasi Daerah. Kuncinya sinergi dan konsistensi, sinergi, kompak, dan konsisten. Ini problem yang cukup panjang,” tegasnya.
Tidak hanya itu, Tito juga meminta agar satgas pangan di daerah diaktifkan dan bertugas untuk memonitor kondisi pangan setiap harinya dan melaporkan kondisi harian tersebut ke pemerintah tingkat dua, tingkat satu, hingga ke tingkat pusat.
Komentar