Pedomanrakyat.com, Makassar – Kepala Dinas Perdagangan kota Makassar, Arlin Ariesta, S.STP, M.Si bersama Kepala Dinas Perdagangan SulSel, Dr. H. Ashari Fakhsirie Radjamilo, M.Si dan Jajaran Pertumda Pasar Makassar. serta Kepala Unit Pasar terkait, melakukan peninjauan lapangan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan bahan pokok khususnya stok minyak goreng di pasaran.
Peninjauan ini dilakukan di Pasar Terong dan Pasar Pabaeng Baeng
Baca Juga :
Selain itu hal yang menjadi catatan penting adalah bagaimana realisasi kebijakan minyak goreng satu harga betul betul nyata dirasakan.
Sebab, masih ada keluhan warga yang masih membeli minyak goreng diatas harga normal. Sebab stabilitas harga sangat menentukan keseimbangan pasar.
Semoga langkah ini memberi dampak positif bagi para pelaku usaha dan konsumen. Mewujudkan keadilan bagi semua tanpa terkecuali.

Komentar