Pedoman Rakyat, Makassar- Patroli gabungan skala besar TNI-Polri, dan Satpol PP kembali dilakukan guna penerapan dan pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan Covid-19 di Kota Makassar.
Patroli skala besar ini melibatkan ratusan personel dan menyasar berbagai tempat hiburan malam, dan cafe-cafe, yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Supriady Idrus mengatakan, patroli skala besar itu dibagi menjadi 2 tim.
Baca Juga :
“Ada 148 personel yang dikerahkan patroli. Iya tadi semua tempat yang ramai kita beri imbauan dan surat pernyataan untuk mematuhi protokol kesehatan sesuai Perwali,” kata Edhy sapaan akrab Kompol Supriady Idrus kapada wartawan, Sabtu (6/2/2021) malam.
Kata Edhy, saat patroli, tidak sedikit tempat hiburan yang masih melanggar protokol kesehatan. Salah satunya Cafe Pizza Bira di Mal Pipo, Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar.
“Disitu kita beri tindakan tegas dengan membubarkan pengunjung dan memberi tindakan tegas membuat surat pernyataan. Dia melanggar jam dan tidak menerapkan prokes,” ucap Edhy
Selain itu, lanjut Edhy, pihaknya juga memberikan sanksi sosial bagi sejumlah pengunjung pantai losari Makassar yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
“Di pantai, orang yang tidak pakai masker kita hukum push up untuk sanksi sosial. Komunitas mobil juga kita bubarkan,” tandas mantan Kapolsek Rappocini ini.
Komentar