Pedoman Rakyat, Luwu – Bupati Luwu Basmin Mattayang meniadakan kegiatan open house Idul Fitri 1442 H. Hal ini mengikuti imbauan Mendagri, Tito Karnavian, agar Kepala Daerah mengutamakan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan tidak mengadakan kegiatan berkumpul-kumpul.
Kasubag Protokol, Imran Hasyim menjelaskan, Bupati Luwu dan segenap pejabat eselon II Lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu, telah melaksanakan surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian nomor 800/2784/SJ, dengan tidak menggelar buka puasa bersama dan melaksanakan open houses di hari lebaran.
“Selama Ramadan, Bupati Luwu, Basmin Mattayang dan seluruh perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Luwu, telah melaksanakan instruksi pemerintah pusat, tidak melaksanakan buka puasa bersama dan tidak melaksanakan open house,” katanya, Minggu (16/5/2021).
Baca Juga :
Masih menurut Imran Hasyim, selama Ramadan, Bupati Luwu, tetap berkantor seperti hari biasa dengan tetap mengenakan masker, termasuk pada saat melaksanakan salat berjamaah di masjid.
Komentar