Pedomanrakyat.com, Palestina – PBB menyatakan kematian jurnalis Al Jazeera Shireen Abu Akleh pada Mei lalu akibat tembakan tentara Pasukan Pertahanan Israel (IDF).
Hal ini berdasar sejumlah temuan di lapangan.
Shireen ditembak mati pada 11 Mei saat meliput bentrokan pasukan Israel dengan warga Palestina di Kota Jenin, Tepi Barat.
Baca Juga :
“Sangat memprihatinkan bahwa pihak berwenang Israel tidak melakukan penyelidikan kriminal,” kata juru bicara kantor HAM PBB, Ravina Shamdasani, di Jenewa, Swiss, Jumat seperti dikutip dari Reuters.
Shamdasani menambahkan kantor HAM PBB telah melakukan pemantauan sendiri atas insiden tersebut serta memeriksa materi foto, video, dan audio yang dikumpulkan dari para saksi serta pihak lain.
Timnya juga telah mengunjungi tempat kejadian, berkonsultasi dengan para ahli, serta meninjau komunikasi resmi dan mewawancarai saksi.
“Semua informasi yang kami kumpulkan, termasuk informasi resmi dari militer Israel dan jaksa agung Palestina, konsisten dengan temuan bahwa tembakan yang menewaskan Abu Akleh dan melukai rekannya, Ali Sammoudi, berasal dari Pasukan Keamanan Israel, bukan dari tembakan sembaran oleh (kelompok) bersenjata Palestina, seperti yang diklaim otoritas Israel,” katanya.

Komentar