Pedoman Rakyat, Makassar – Juru parkir liar terus menjamur jelang Lebaran 2021. Mereka kerap kali beroperasi di area yang strategis, seperti area pasar dan mal.
Selain itu, kerap kali jukir liar tersebut berperilaku layaknya preman dengan mengenakan tarif parkir mahal dan melakukan pemaksaan.
Terbaru, juru parkir liar di Pasar Senggol mengenakan tarif 10 ribu untuk kendaraan roda dua 20 ribu untuk kendaraan roda empat. Hal ini pun mendapat respons cepat dari PD Parkir Makassar Raya.
Baca Juga :
Direktur Utama PD Parkir Makasssar Raya Irham Syah Gaffar mengatakan pihaknya sudah turun dan menggandeng kepolisian untuk melakukan penertiban.
Irham mengatakan pihaknya akan terus memantau perkembangan situasi dan melakukan pengawasan.
“PD Parkir sudah turun dan kepolisian akan selalu berjaga-jaga,” kata Irham, Selasa, 11 Mei 2021.
Jelang Lebaran 2021, Irham mengatakan pihaknya telah menurunkan seluruh personil untuk mengantisipasi tumbuhnya jukir liar.
Hanya saja, Irham melihat area jalan yang memiliki tanda larangan parkir justru sering dihuni jukir liar. Ia mengatakan pihaknya tak punya kewenangan pada area tersebut.
Selain itu, Irham menyebut lokasi parkir yang masuk dalam aset provinsi berada dalam pengelolaan provinsi. Sebab itu, pihaknya juga tak punya kewenangan.
“Makannya kami bekerja sama dengan kepolisian untuk terus melakukan penindakan,” tuturnya.
Sebab itu, Irham meminta masyarakat untuk ikut berperan aktif dengan melaporkan ke PD Parkir bila menemukan jukir liar. Sebab, pihaknya memiliki keterbatasan untuk memantau seluruh jukir liar di Kota Makassar.
“Kami meminta masyarakat untuk ikut berperan aktif melaporkan bila ada pemaksaan jukir liar dengan layanan Aduan Parkir dapat menghubungi Call Centre di (0411) 873383 WA.085349543638 dan IG.Humaspdparkir,” tutupnya
Komentar